Demo Kenaikan BBM
Didemo Mahasiswa, Ketua DPRD Asahan Nyatakan Sikap Menolak Kenaikan Harga BBM
Aksi mahasiswa Cipayung Plus tersebut untuk mempertanyakan sikap anggota DPRD Asahan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Penulis: Alif Al Qadri Harahap |
TRIBUN-MEDAN.com, ASAHAN - Aliansi mahasiswa di Kabupaten Asahan yang tergabung dalam Cipayung Plus kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Asahan, Selasa (6/9/2022).
Aksi mahasiswa Cipayung Plus tersebut untuk mempertanyakan sikap anggota DPRD Asahan terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang mulai berlaku sejak Sabtu (3/9/2022).
Dalam tuntutannya, para mahasiswa Cipayung Plus menyatakan dengan tegas menolak kenaikan harga BBM.
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM, Puluhan Buruh Seruduk Gedung DPRD Sumut
"Kami mahasiswa Kabupaten Asahan hari ini bersatu dalam aliansi Cipayung Plus untuk mempertanyakan serta menolak kenaikan harga BBM," kata salah satu orator, Romans Marbun, Selasa.
Selain itu, dalam orasinya mahasiswa juga mempertanyakan terkait kelangkaan stok BBM yang kerap terjadi di Kabupaten Asahan.
"Kami mempertanyakan dan menuntut kepada pemerintah pusat untuk mengevaluasi kepala BPH Migas karena langkanya BBM," katanya.
Lanjutnya, pemerintah pusat harusnya melakukan pembenahan terhadap bawahannya agar BBM subsidi di Kabupaten Asahan dapat didistribusikan secara merata.
"Sehingga, kami datang ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Asahan untuk mempertanyakan. Apakah DPRD Asahan pro kepada rakyat atau bagaimana," ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Asahan, Burhanuddin Harahap yang langsung menerima mahasiswa menyetujui kehendak para mahasiswa.
Baca juga: Imbas Kenaikan BBM, Harga Sejumlah Bahan Pokok Naik, Pedagang Sebut Daya Beli Konsumen berkurang
"Iya, terima kasih. Saya setuju dengan teman-teman. Dan ini akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat," ujar politisi Partai Gerindra itu.
Hal tersebut ditandai dengan dibuatnya tanda tangan statemen penolakan naiknya harga BBM.
(cr2/tribun-medan.com)