Toba Memilih

Proses Verifikasi Administrasi Usai, KPU Toba Klarifikasi 10 Parpol Terindikasi Mencatut Nama

KPU telah melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh partai politik dan menemukan sejumlah keanggotaan ganda eksternal.

Penulis: Maurits Pardosi |

TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Jelang Pemilihan Umum atau Pemilu 2024, sejumlah partai politik mendaftarkan diri ke KPU RI melalui Sistem Informasi Politik (Sipol).

KPU RI, termasuk KPU kabupaten/kota kemudian melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh partai politik.

Hingga saat ini, pihak KPU telah melakukan verifikasi administrasi terhadap seluruh partai politik tersebut. Setelah verifikasi administrasi, pihaknya menemukan sejumlah keanggotaan ganda eksternal.

Baca juga: Tahapan Pemilu 2024, KPU Toba Verifikasi Administrasi 21 Parpol

"Sejauh ini, setelah tim verifikator bekerja, KPU Toba meneliti ada sekitar 10 partai politik yang terindikasi ada pencatutan nama ganda," ujar Komisioner KPU Toba Sahat Sibarani, Senin (5/9/2022).

Selanjutnya, ia menjelaskan perihal proses klarifikasi soal pencatutan nama yang sama pada beberapa partai politik berbeda.

"Kami dari KPU Toba menjelaskan, tahapan pemilu  sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2022 bahwa hari ini, KPU Toba telah menerima pendaftaran yang terpusat di KPU RI," sambungnya.

"Wewenang kami setelah menjalankan verifikasi administrasi, KPU Toba akan melakukan verifikasi, administrasi, dan klarifikasi terhadap kegandaan eksternal yang ada. Artinya, ia ada di partai politik  A dan B," sambungnya.

Kini, pihaknya sedang menunggu kehadiran seluruh personal yang namanya tercatut oleh partai politik yang berbeda. Termasuk, partai politik yang terindikasi kegandaan eksternal juga dipanggil oleh pihak KPU Toba.

"Ini yang sedang dilakukan oleh KPU Toba untuk melakukan klarifikasi bagi orang-orang dan ini sudah kita panggil semua partai politik yang terindikasi kegandaan eksternal," ungkapnya.

Seluruh hasil klarifikasi akan disampaikan oleh KPU Toba kepada partai politik yang bersangkutan.

"Nanti, setelah ini, KPU Toba akan menuangkan ke dalam berita acara pada tanggal 14 September 2022. Kita akan memberikan hasil verifikasi administrasi kepada partai politik," terangnya.

"Partai politik yang memiliki keanggotaan partai di Kabupaten Toba ada sebanyak 21 partai politik," ungkapnya.

Sebelumnya, pihak KPU Toba telah melakukan verifikasi administrasi bagi partai politik yang data dan kepengurusannya sudah diberikan oleh pihak KPU RI.

"Terkait pendaftaran partai politik, sudah berjalan dan itu melalui KPU RI. Lalu, untuk tugas KPU Kabupaten/ Kota adalah untuk melakukan verifikasi administrasi," ujar Komisioner KPU Kabupaten Toba Rantu Pasaribu, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Ketua KPU Toba Henri Pardosi Jelaskan Program Yang Sedang dan Akan Dilaksanakan Jelang Pemilu 2024

Ia menjelaskan soal jumlah parpol yang ikut bertarung pada pemilu 2024. Pihaknya sebagai KPU kabupaten/ kota tetap menunggu putusan dari pihak KPU RI. Setidaknya, di KPU RI telah terdaftar dan diterima sebanyak 24 partai politik (parpol).

"Untuk parpol, yang kita terima adalah berapa yang diterima KPU RI dan dinyatakan lengkap dan diterima. Memang yang kita terima informasi bahwa sesudah pendaftaran, ada sebanyak 24 partai politik yang diterima," sambungnya.

Namun, yang diterima pihak KPU Kabupaten Toba dan sebanyak 21 parpol.

(cr3/tribun-medan.com)


 
 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved