Brigadir J Ditembak Mati
Motif Pelecehan Terbantahkan, LPSK Sudah Terima Motif Lengkap Pembunuhan Brigadir J dari Bharada E
Tersangka Bharada Eliezer atau Bharada E sudah menyerahkan motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J
TRIBUN-MEDAN.com - Tersangka Bharada Eliezer atau Bharada E sudah menyerahkan motif pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Motif pembunuhan Brigadir J telah disampaikan Bharada E dalam bentuk tertulis dan lisan.
Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo menyatakan, Bharada E yang kini berstatus justice collaborator, telah menceritakan motif pembunuhan terhadap rekannya sesama ajudan Ferdy Sambo itu.
"Bhadara E sudah menyampaikan (motif) ke LPSK," kata Hasto saat dikonfirmasi awak media, Minggu (4/9/2022).
Motif itu diungkapkan Bharada Eliezer, saat proses asesmen pengajuan permohonan menjadi justice collaborator.
Namun, Hasto tidak mau berbicara banyak soal motif tersebut. Sebab, kata dia, kewenangan untuk mengungkap motif itu bukan berada di ranah pihaknya.
"Iya (sudah mengetahui motifnya), tapi itu bukan kewenangan kami," ucap Hasto.
Terkait hal tersebut, LPSK menjamin keamanan dan keselamatan Bharada Eliezer hingga nantinya menjalankan persidangan.
Termasuk, kata Hasto, menjamin agar pernyataan atau keterangan Bharada Eliezer tidak berubah seperti apa yang ada di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ini yang harus kita selamatkan, keterangan-keterangan Bharada Eliezer ini diharapkan sampai akhir persidangan konsisten enggak? Jujur tetap, kami akan terus dampingi" tutur Hasto.
LPSK Bantah Motif Pelecehan Seksual di Kasus Pembunuhan Brigadir J
Komnas HAM yang menyimpulkan ada pelecehan seksual dalam kasus kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J disorot LPSK.
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) tidak percaya dengan temuan Komnas HAM itu. LPSK yang aktif melindungi Bharada Eliezer selaku Justice Collaborator (JC) merasa janggal dengan keterangan Komnas HAM.
Diketahui, Komnas HAM telah selesai melakukan penyelidikan independen kasus kematian Brigadir J yang melibatkan lima tersangka yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada eliezer, Bripka Ricky, dan Kuat Maruf.
Kimnas HAM menyatakan Brigadir J melecehkan Putri Candrawathi di Magelang pada 7 Juli 2022, sehingga Ferdy Sambo sebagai suami murka dan merencanakan pembunuhan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bharada-E-peragakan-rekonstruksi.jpg)