Berita Nasional

Dijawab Jenderal Andika Soal Kabar Tak Harmonis dengan Jenderal Dudung: Dari Saya Tak Ada Masalah

Jenderal Andika Perkasa menjawab soal kabar tidak harmonis dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.

HO / Tribun Medan
Jenderal TNI Andika dan Jenderal TNI Dudung 

"Kita itu ada informasi yang tidak enak bahwa ada hubungan yang kurang harmonis antara Panglima dengan KSAD. Saya kira ini harus kita clear-kan, mengingat kita ini membutuhkan persatuan menghadapi situasi politik yang kita semua ketahui ada masalah di Papua yang memerlukan kebersatuan kita," tutur Helmy.

Jawaban Jenderal Andika Perkasa Soal Tak Harmonis dengan Jenderal Dudung

Menanggapi kabar tak harmonis dengan Jenderal Dudung, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan tidak memiliki masalah apa pun.

Jenderal Andika merasa tak ada masalah dengan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman.

"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika, Senin (5/9/2022).

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam sebuah konferensi pers. Terbaru, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa TNI akan terus mengawal kasus yang menewaskan anak buahnya di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (17/1/2022).
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dalam sebuah konferensi pers. Terbaru, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Andika Perkasa menegaskan bahwa TNI akan terus mengawal kasus yang menewaskan anak buahnya di kawasan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (17/1/2022). (Tribun Papua/Aldi Bimantara)

Disinggung dalam Rapat DPR Andika mengungkapkan, selama menjabat sebagai Panglima TNI, dia hanya menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundangan.

Namun, bukan menjadi masalahnya jika peraturan tersebut dianggap berbeda oleh pihak lain.

"Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana menyikapi, tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," jelas dia.

Saat ditanya lebih lanjut, ia tidak ingin berkomentar mengenai Dudung.

Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Dudung.

"Itu ditanyakan langsung aja. Menurut saya kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai peraturan perundangan, jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," jelas Andika.

(*)

Sebagian artikel sudah tayang di kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved