Berita Nasional
Dijawab Jenderal Andika Soal Kabar Tak Harmonis dengan Jenderal Dudung: Dari Saya Tak Ada Masalah
Jenderal Andika Perkasa menjawab soal kabar tidak harmonis dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
TRIBUN-MEDAN.com - Kabar hubungan tak harmonis antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menjadi pembicaraan di DPR RI.
Komisi I Anggota DPR RI, Effendi Simbolon yang memunculkan isu itu di tengah rapat Komisi I dengan Kementerian Pertahanan yang turut hadir Panglima TNI dan beserta jajarannya kecuali Jenderal Dudung Abdurachman.
Bahkan, Effendi Simbolon mengungkapkan ada kabar anak Jenderal Duduk Abdurachman gagal masuk ke dalam seleksi Akademi Militer atau Akmil menjadi penyebab keretakan hubungannya dengan Jenderal Andika Perkasa.
"Ingin penjelasan dari Jenderal Andika dan penjelasan dari Jenderal Dudung. Ada apa terjadi disharmoni begini? Sampai urusan anak KSAD gagal masuk Akmil pun menjadi isu. Emangnya kenapa kalau anak KSAD?" kata Effendi dalam rapat di Komisi I DPR RI, Jakarta, Senin (5/9/2022).
Menurut dia, tak ada perlakuan khusus bagi siapapun yang mengikuti seleksi Akmil.
"Emang kalau anak presiden harus masuk? Kita harus tegas, Pak. Jangan seperti ini kalau ketentuan mengatakan tidak, ya tidak," ujarnya.
Seperti diketahui, rapat Komisi I DPR RI bersama Menhan Prabowo Subianto diwakili oleh Letjen M Herindra membahas rencana kerja dan anggaran.
Rapat itu dihadiri Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, KSAU Marsekal Fadjar Prasetyo dan KSAL Yudo Margono. Sementara Dudung kehadirannya diwakili oleh Wakil KSAD Mayjen Agus Subiyanto.
Sementara anggota Komisi I DPR Fraksi Gerindra Yan Permenas menyebut Dudung sudah terlalu sering tidak hadir dalam rapat.
"Khusus untuk KSAD saya pikir sudah berapa kali tidak hadir untuk mengikuti rapat komisi. Dan kali ini kita rapat membahas RKA, jadi harus dibedakan mana rapat yang menjadi prioritas dengan rutinitas yang penting di Mabes AD," ujar Yan.
Kabar hubungan tak harmonis antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dengan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman menjadi pembicaraan di DPR RI. (HO)
Kemudian, anggota Komisi I DPR Fraksi Golkar Nurul Arifin mengatakan Prabowo Subianto juga sudah beberapa kali tidak hadir dalam rapat.
"Hari ini sebetulnya sangat spesial karena kita akan membicarakan anggaran. Dan anggaran Kemenhan kan paling besar. Pak Menhan ya tidak hadir jadi saya mohon penjelasan," kata Nurul.
Interupsi lainnya disampaikan oleh anggota Komisi I DPR Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Helmy Faishal.
Helmy menjelaskan, ketidakhadiran Dudung demi menepis isu tidak harmonisnya hubungan antara Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa dan Dudung.
"Kita itu ada informasi yang tidak enak bahwa ada hubungan yang kurang harmonis antara Panglima dengan KSAD. Saya kira ini harus kita clear-kan, mengingat kita ini membutuhkan persatuan menghadapi situasi politik yang kita semua ketahui ada masalah di Papua yang memerlukan kebersatuan kita," tutur Helmy.
Jawaban Jenderal Andika Perkasa Soal Tak Harmonis dengan Jenderal Dudung
Menanggapi kabar tak harmonis dengan Jenderal Dudung, Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyatakan tidak memiliki masalah apa pun.
Jenderal Andika merasa tak ada masalah dengan Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
"Ya, dari saya tidak ada (masalah) karena semua yang berlaku sesuai peraturan perundangan tetap berlaku selama ini, jadi enggak ada yang kemudian berjalan berbeda," kata Andika, Senin (5/9/2022).
Disinggung dalam Rapat DPR Andika mengungkapkan, selama menjabat sebagai Panglima TNI, dia hanya menjalankan tugas, pokok, dan fungsi (tupoksi) sesuai dengan peraturan perundangan.
Namun, bukan menjadi masalahnya jika peraturan tersebut dianggap berbeda oleh pihak lain.
"Manakala hal itu diterima berbeda A, B, C, ya itu terserah bagaimana menyikapi, tapi saya tetap melakukan tugas pokok fungsi saya sesuai dengan peraturan perundangan," jelas dia.
Saat ditanya lebih lanjut, ia tidak ingin berkomentar mengenai Dudung.
Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Dudung.
"Itu ditanyakan langsung aja. Menurut saya kita tetap menjalankan kegiatan kita sesuai peraturan perundangan, jadi enggak ada yang berbeda, dan enggak ada yang kemudian melenceng dari tupoksi kita," jelas Andika.
(*)
Sebagian artikel sudah tayang di kompas.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Dudung-dan-Andika.jpg)