Peran Penting 2 Anak Buah Ferdy Sambo

TERBONGKAR Peran Penting 2 Anak Buah Ferdy Sambo Dalam Pembunuhan Brigadir J Hingga Berujung di PTDH

Komite Kode Etik dan Profesi (KKEP) Polri telah menggelar sidang terhadap dua anak buah Ferdy Sambo yakni Kompol Chuck Putranto dan Kompol Baiquni.

Editor: M.Andimaz Kahfi

"Abis klaster CCTV baru klaster yang lain lagi. Obstruction of justice ada juga bagian-bagiannya," jelasnya.

Namun, kini yang disidangkan adalah klaster untuk CCTV.

Terdapat tujuh perwira polisi yang menjadi tersangka dalam klaster ini.

Di antaranya Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.

Dari tujuh tersangka itu, ada tiga yang sudah diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Yakni Ferdy Sambo, Chuck Putranto, dan Baiquni Wibowo.

Sementara itu, Komite Kode Etik Polri (KKEP) masih memiliki tanggungan sebanyak 28 polisi yang diduga melanggar etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (*)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved