Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ibu Brigadir J Luput dari Perhatian Komnas Perempuan, Condong Bela Putri Padahal Disebut Berbohong
Masih ingat tangis pilu Rosti Simanjuntak, Ibu Yosua Hutabarat atau Brigadir J kala mengetahui anaknya meninggal 7 Juli lalu
Dirinya menyebut apa yang dilakukan Putri melecehkan asas persamaan terhadap hukum.
"Oke sekarang alasan (penyidik) bisa subjektif. Tapi Kapolri berjanji di depan DPR dia akan kembalikan citra Polri. Saya jadi bertanya ini bercanda apa ngga sih? Kasus ini benar-benar menentukan citra kepolisian tapi yang dilakukan bertolak belakang," kata Irma.
Menurutnya alasan kemanusiaan lantaran memiliki anak kecil tidak bisa digunakan kepada Putri Candrawathi.
"Memang cuma dia yang punya anak kecil? Kalau dibandingkan dengan yang lain engga pernah ada nyonya jenderal dalam kasus pembunuhan berencana, tidak membuat tatanan hukum menjadi runtuh," ujarnya.
Baca juga: DISIARKAN LANGSUNG Piala Dunia 2022, Duel Pembuka Senegal vs Belanda, Jadwal Lengkap 32 Negara
Irma juga menyebutkan, tidak pantas membandingkan perbuatan yang dilakukan Putri Candrawathi dengan Vanessa Angel atau Angelina Sondakh.
"Mereka itu ngga membunuh orang kok," ujarnya.
Lebih lanjut Irma menyoroti Komnas Perempuan yang selalu memfokuskan kondisi Putri Candrawathi.
"Kalau bicara kemanusiaan ada manusia yang ada nyawa hilang disitu. Kalau Komnas Perempuan mau membela hak perempuan, bicara dong tentang Ibunya Yosua. Kenapa harus bicara tentang Putri Candrawathi yang selalu dapat previlage," ujarnya.
Komnas Perempuan: Putri Candrawathi tak ditahan sesuai HAM wanita
Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi menjelaskan perempuan yang sedang menjalani fungsi maternitas, salah satunya mengasuh anak, dapat tidak ditahan sebelum persidangan.
Menurtutnya tidak ditahannya Putri, setelah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir Yoshua, sesuai hak asasi perempuan.
Baca juga: DISINDIR Kamaruddin Simanjuntak, Putri Candrawathi tak Masuk Penjara karena Istri Ferdy Sambo?
Namun Komnas perempuan menyebut, semestinya aturan ini berlaku untuk semua perempuan di Indonesia yang sedang berhadapan dengan hukum, tanpa kecuali.
Tetapi lemah dalam praktik pelaksanaannya.
Komnas Perempuan sebut Putri Candrawathi ingin mati karena dilecehkan
Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, mengatakan Putri Candrawathi merasa ketakutan dan malu setelah menjadi korban pelecehan seksual oleh ajudan suaminya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/bu-Brigadir-Yosua-Hutabarat-Rosti-Simanjuntak-menangis-dalam-acara-pemakaman.jpg)