Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bertambah Lagi Dipecat, Begini Nasib 97 Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo, 6 Tersangka Baru
sudah melakukan pemeriksan terhadap 97 anggota Polisi terkait kasus Ferdy Sambo dan pembunuhan Brigadir J.
Kendati demikian, Dedi masih belum membeberkan peluang adanya tersangka baru di kasus Obstraction of Justice tewasnya Brigadir J ini.
Sejauh ini yang sudah ditetapkan kata dia berarti sudah 7 orang anggota Polri.
"Saat ini 7 dulu (tersangka Obstraction of Justice) itu yang sudah sangat istilahnya up ya, secara hasil dari gelar perkara itu yang sudah di tetapkan," tukas Dedi.
Diketahui, Polri telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait obstruction of justice penyidikan kasus kematian Brigadir J.
Ketujuh orang itu ialah Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto.
Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.
Dalam hal ini, Ferdy Sambo ialah aktor utama pembunuhan Brigadir J.
Termasuk menyusun rekayasa skenario untuk menutupi aksinya, memerintahkan menghilangkan barang bukti, hingga menghalangi penyidikan.
Ferdy Sambo perintahkan ajudannya Bhayangkara Dua Richard Eliezer alias Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Eksekusi dilakukan di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo membeberkan motif pihaknya menetapkan tersangka kepada tujuh tersangka tersebut.
Kata Dedi, mereka diduga melakukan kegiatan-kegiatan yang halangi proses penyidikan, termasuk pengerusakan closed circuit television (CCTV) dan handphone.
"(Melakukan, red) pengerusakan CCTV, HP, menambahkan BB di TKP dan menghalangi sidik (penyidikan)" ujar Dedi saat dikonfirmasi Tribunnewscom, Kamis (1/9/2022).
Baca juga: TERUNGKAP Temuan Baru, Komnas HAM Duga Penembak Brigadir J Lebih dari Dua Orang
Bertambah Dua Dipecat Selain Ferdy Sambo
Kini, dari tujuh tersangka selain Irjen Ferdy Sambo sudah bertambah dua yang dipecat tidak dengan hormat.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mantan-Kadiv-Propam-Polri-Irjen-Ferdy-Sambo-asa.jpg)