Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Bertambah Lagi Dipecat, Begini Nasib 97 Polisi Terlibat Kasus Ferdy Sambo, 6 Tersangka Baru
sudah melakukan pemeriksan terhadap 97 anggota Polisi terkait kasus Ferdy Sambo dan pembunuhan Brigadir J.
TRIBUN-MEDAN.com - 97 Polri terlibat dalam kasus Ferdy Sambo.
Secara mengejutkan, Inspektorat Khusus (Itsus) Polri sudah melakukan pemeriksan terhadap 97 anggota Polisi terkait kasus Ferdy Sambo dan pembunuhan Brigadir J.
Mereka bahkan secara maraton melakukan pemeriksaan.
Kini semuanya tiggal menunggu nasib dari hasil pemeriksaan tersebut.
Baca juga: Keluarga Brigadir J Kecewa Polri Tak Menahan Putri Karena Alasan Punya Bayi: Tuhan Tidak Akan Diam
Baca juga: Terbongkar Spa Plus-plus Berlabel Best Seller, Terapis Prostitusinya Mahasiswi Cantik dan Muda
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo beberkan jumlah anggota Polri diduga melakukan tindak pidana.
Dimana, sejumlah anggota Polri itu diduga terlibat kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.
Dedi akui, sejauh ini Inspektorat Khusus (Itsus) telah periksa total 97 anggota polisi.
Jumlah tersebut, jelas dia tidak akan bertambah.
"Sudah selesai 97 (anggota diperiksa), Irsus sudah selesai," kata Dedi kepada awak media di Gedung TNCC Mabes Polri, Jumat (2/9/2022).
Dengan begitu, kata Dedi, maka saat ini yang akan difokuskan oleh Itsus yakni menggelar sidang etik kepada para anggota Polri yang dinyatakan tersangka.
Setidaknya ada 6 anggota Polri yang ditetapkan sebagai tersangka Obstraction of Justice atau penghalangan penyidikan.
Jumlah tersebut tidak termasuk nama mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo yang sudah disidang etik terlebih dahulu.
"Sekarang fokusnya adalah pelaksaan sidang kode etik profesi itu fokusnya," ucap Dedi.
Adapun untuk sidang etik itu sendiri sudah mulai digelar pada Kamis (1/9/2022) kemarin yang diawali oleh Kompol Chuk Putranto (CP).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Mantan-Kadiv-Propam-Polri-Irjen-Ferdy-Sambo-asa.jpg)