Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Masih Ingat Angelina Sondakh Ditahan Tinggalkan Anak Balita, Putri Candrawathi tak Dipenjara
Mereka ditahan dan harus meninggalkan anaknya yang masih balita, yakni mendiang Vanessa Angel, Angelina Sondakh, hingga Baiq Nuril.
TRIBUN-MEDAN.com - Polri lagi-lagi jadi sasaran kritik karena memberikan perlakuan yang berbeda terhadap Putri Candrawathi.
Putri merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Perlakuan istimewa terhadap Putri Candrawathi yang tidak dijebloskan ke dalam penjara mengingatkan perempuan lain yang pernah terjerat kasus.
Mereka ditahan dan harus meninggalkan anaknya yang masih balita, yakni mendiang Vanessa Angel, Angelina Sondakh, hingga Baiq Nuril.
Baca juga: Hukuman Pantas untuk Brigjen Hendra Kurniawan dan 4 Perwira, Timsus Bocorkan Sidang Etik DIgelar
Seperti diketahui, Putri Candrawathi tidak ditahan walaupun sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani sejumlah pemeriksaan oleh penyidik Polri.
Putri Candrawathi hanya wajib melakukan pelaporan alias wajib lapor kepada polisi seminggu dua kali.
Alasan kenapa Putri Candrawathi tidak ditahan karena masih memiliki anak kecil dan kondisi kesehatannya tidak stabil.
Tidak ditahannya Putri Candrawathi menimbulkan reaksi yang cukup keras di masyarakat, yang sebagian besar bernada kritikan.
Mereka menyayangkan kenapa Putri Candrawathi tidak ditahan, padahal sudah menjadi tersangka.
Baca juga: TERBUKTI Bersalah, 2 dari 4 Terdakwa Kurir 2 Kg Sabu Asal Tanjungbalai Divonis 14 Tahun Penjara
Bahkan sejumlah kalangan membandingkan nasib 'mujur' Putri Candrawathi dengan beberapa sosok perempuan yang tetap ditahan walaupun memiliki anak kecil.
Sebut saja mendiang Vanessa Angel yang harus meninggalkan saat anak yang saat itu berusia empat bulan.
Lain lagi dengan mantan narapidana Angelina Sondakh hingga Baiq Nuril.
Merangkum dari berbagai sumber, inilah sejumlah sosok perempuan yang tetap ditahan meski memiliki anak kecil:
1. Vanessa Angel
Pada November 2020, Vanessa Angel mendapatkan vonis terkait kasus penyalahgunaan zat psikotropika.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi-dan-Angelina-Sondakh.jpg)