Papua

Letjen Maruli Simanjuntak Pastikan 6 Prajurit TNI Tersangka Mutilasi Warga di Papua Diproses Pidana

Proses hukum terhadap 6 prajurit TNI AD yang terlibat kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi 4 warga di Kabupaten Mimika, Papua, terus bergulir.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak 

"Kami datang dalam rangka supervisi penanganan kasus pembunuhan beberapa waktu lalu agar penanganannya betul-betul prosesiaonal,” katanya saat ditemui di Timika, Jumat (2/9/2022).

Lebih lanjut pihaknya juga akan mendorong kasus tersebut untuk proses selanjutnya ke Kejaksaan jika cukup pembuktiannya.

Dengan begitu, lanjut dia, masyarakat bisa tahu apa yang sesungguhnya terjadi.

Pihak Kompolnas didampingi pejabat Polres Mimika melihat secara langsung tempat kejadian perkara untuk mendapatkan gambaran terkait peristiwa tersebut.

"Kami melihat proses penanganan kasus ini sangat bagus dan memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini, baik saksi dan tersangka. Kami berharap sinergitas penyidik dan unsur terkait lainnya bisa berjalan dengan baik agar secepatnya kasus ini naik ke persidangan," katanya.

Kompolnas dan Polres Mimika mendatangi TKP yang ada di Jalan Budi Utomo Ujung saat rekontruksi.

Terkait teknis rekontruski akan dijelaskan pihak Polres Mimika.

Dirinya tetap mengimbau bahawa sinergitas TNI-Polri tetap dijaga dan di bagun terus karena mereka adalah garda terdepan dalam mengatasi semua masalah.

Sementara itu, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan terkait dengan rekonstruksi akan dilaksanakan Sabtu (3/9/2022) besok.

"Kalau waktu mencukupi kita upayakan bisa dilakasnakan dalam satu hari biar semua tahapan proses juga cepat selesai,” terangnya

(*/tribun-medan.com/tribunpapua.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Letjen Maruli Simanjutak Marah Besar, Ada Prajurit TNI Mutilasi Warga di Papua: Tetap Proses Hukum!

Sumber: Tribun Papua
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved