Papua

Letjen Maruli Simanjuntak Pastikan 6 Prajurit TNI Tersangka Mutilasi Warga di Papua Diproses Pidana

Proses hukum terhadap 6 prajurit TNI AD yang terlibat kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi 4 warga di Kabupaten Mimika, Papua, terus bergulir.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak 

TRIBUN-MEDAN.COM - Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak Tegaskan 6 Prajurit TNI yang Terlibat Mutilasi Warga di Papua Pasti Ditindak Tegas di Peradilan Militer.

Proses hukum terhadap 6 prajurit TNI AD yang terlibat kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi 4 warga di Kabupaten Mimika, Papua, terus bergulir.

Oknum TNI yang terbukti terlibat dalam kasus ini dipastikan ditindak tegas. Tidak ada alasan pembelaan sekalipun korban diduga merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Demikian ditegaskan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak.

“Korban diduga simpatisan KKB, tapi tidak ada pengecualian, proses hukum atas tindak pidana harus berlanjut,” kata Maruli saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (1/9/2022).

Pangkostrad pun menyampaikan akan melakukan evaluasi dan pembenahan di lingkungan TNI AD.

“Kami akan evaluasi dan pembenahan ke dalam,” kata jenderal bintang tiga tersebut.

Sejauh ini enam prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka berasal dari satuan Brigade Infanteri (Brigif) Raider/20 Ima Jaya Keramo yang berada di bawah komando Divisi Infanteri 3/Kostrad.

Selain itu, penyidik polisi militer juga memeriksa dua prajurit lain yang diduga turut menikmati hasil perampokan dalam kasus ini.

Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka sipil ditangani pihak kepolisian.

Kronologi

Para tersangka diduga memancing keempat korban dengan iming-iming menjual senjata jenis AK-47.

Keempat korban kemudian membawa uang senilai Rp 250 juta sesuai nilai senjata yang akan dijual.

Sumber: Tribun Papua
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved