Judi Online
Di Tengah Hebohnya Kasus 303, Polwan Cantik Peraih Adhi Makayasa 2006 Ini Diperiksa Divpropam Polri
SOSOK Kompol Ratna Quratul Aini, Kapolsek Penjaringan, Lulusan Akpol 2006 Peraih Adhi Makayasa, Kini Diperiksa Divpropam polri.
TRIBUN-MEDAN.COM - Di Tengah Ramainya Kasus 303, Polwan Cantik Ini Diperiksa Divpropam Polri.
SOSOK Kompol Ratna Quratul Aini, Kapolsek Penjaringan, Lulusan Akpol 2006 Peraih Adhi Makayasa, Kini Diperiksa Divpropam polri Terkait Kasus Judi Online yang Menyeret 7 Anak Buahnya.
Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri telah memeriksa Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini dan Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Penjaringan AKP M Fajar.
Kepala Divisi Propam (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Syahardiantono mengatakan pemeriksaan dilakukan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online.
“Iya betul, sejumlah personel Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online,” kata Syahardiantono, Kamis (1/9/2022).
Dikutip dari Kompas.com, secara terpisah, Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran juga mengatakan, keduanya diperiksa atas dugaan penyalahgunaan wewenang.
Propam Polri disebut memeriksa Kepala Kepolisian Sektor Metro Penjaringan, Kompol Ratna Quratul Aini.
Selain itu, sejumlah anggota Polsek Metro Penjaringan juga ikut diperiksa atas dugaan pelanggaran tersebut.
"Iya, Kapolsek Penjaringan sedang diperiksa atas penyalahgunaan wewenang anggotanya," ujar Fadil, Rabu (31/8/2022).
Polda Metro Jaya klarifikasi perihal hasil pemeriksaan kode etik terhadap personel Polsek Penjaringan.
Diberitakan, Jumat (2/9/2022), disebutkan bahwa Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP Fajar ditangkap Biro Paminal Propam Polri atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penindakan kasus judi online di wilayah Penjaringan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Fajar dan anggotanya ternyata ada dugaan pelanggaran penyalahgunaan wewenang.
AKP Fajar diduga mengetahui dan memerintahkan anggotanya menerima uang damai dari pelaku judi online yang ditangani Reskrim Polsek Metro Penjaringan.
"Saya baru mendapatkan laporan dari Paminal Propam Mabes Polri. Hasil pemeriksaan Paminal bahwa Kanit Polsek Penjaringan mengetahui dan memerintahkan anggotanya menerima uang," ujar Zulpan, Jumat (2/9/2022).
Di sisi lain, terkait pemeriksaan terhadap Kapolsek Metro Penjaringan Kompol Ratna Quratul Aini, Kombes Zulpan menyebut tidak ada pelanggaran yang dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kompol-Ratna-Quratul-Aini.jpg)