Kasus Mutilasi di Papua
Amarah Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak Usai 6 Prajuritnya Terlibat Mutilasi Warga di Papua
Penyidik polisi militer juga memeriksa dua prajurit lain yang diduga turut menikmati hasil perampokan dalam kasus ini.
Lebih lanjut pihaknya juga akan mendorong kasus tersebut untuk proses selanjutnya ke Kejaksaan jika cukup pembuktiannya.
Dengan begitu, lanjut dia, masyarakat bisa tahu apa yang sesungguhnya terjadi.
Pihak Kompolnas didampingi pejabat Polres Mimika melihat secara langsung tempat kejadian perkara untuk mendapatkan gambaran terkait peristiwa tersebut.
"Kami melihat proses penanganan kasus ini sangat bagus dan memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini, baik saksi dan tersangka. Kami berharap sinergitas penyidik dan unsur terkait lainnya bisa berjalan dengan baik agar secepatnya kasus ini naik ke persidangan," katanya.
Kompolnas dan Polres Mimika mendatangi TKP yang ada di Jalan Budi Utomo Ujung saat rekontruksi.
Terkait teknis rekontruski akan dijelaskan pihak Polres Mimika.
Dirinya tetap mengimbau bahawa sinergitas TNI-Polri tetap dijaga dan di bagun terus karena mereka adalah garda terdepan dalam mengatasi semua masalah.
Sementara itu, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan terkait dengan rekonstruksi akan dilaksanakan Sabtu (3/9/2022) besok.
"Kalau waktu mencukupi kita upayakan bisa dilakasnakan dalam satu hari biar semua tahapan proses juga cepat selesai,” terangnya
(*/tribun-medan.com/tribunpapua.com)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Letjen Maruli Simanjutak Marah Besar, Ada Prajurit TNI Mutilasi Warga di Papua: Tetap Proses Hukum!
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Maruli-Simanjuntak-Pangkostrad.jpg)