Kasus Mutilasi di Papua

Amarah Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak Usai 6 Prajuritnya Terlibat Mutilasi Warga di Papua

Penyidik polisi militer juga memeriksa dua prajurit lain yang diduga turut menikmati hasil perampokan dalam kasus ini.

Editor: AbdiTumanggor
ISTIMEWA
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak 

TRIBUN-MEDAN.COM - Proses hukum terhadap 6 prajurit TNI AD yang terlibat kasus pembunuhan sadis dengan cara mutilasi 4 warga di Kabupaten Mimika, Papua, terus bergulir.

Oknum TNI yang terbukti terlibat dalam kasus ini dipastikan ditindak tegas. Tidak ada alasan pembelaan sekalipun korban diduga merupakan simpatisan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).

Demikian ditegaskan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak.

“Korban diduga simpatisan KKB, tapi tidak ada pengecualian, proses hukum atas tindak pidana harus berlanjut,” kata Maruli saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (1/9/2022).

Pangkostrad pun menyampaikan akan melakukan evaluasi dan pembenahan di lingkungan TNI AD.

“Kami akan evaluasi dan pembenahan ke dalam,” kata jenderal bintang tiga tersebut.

Sejauh ini enam prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka berasal dari satuan Brigade Infanteri (Brigif) Raider/20 Ima Jaya Keramo yang berada di bawah komando Divisi Infanteri 3/Kostrad.

Selain itu, penyidik polisi militer juga memeriksa dua prajurit lain yang diduga turut menikmati hasil perampokan dalam kasus ini.

Dua dari enam tersangka merupakan seorang perwira infanteri berinisial Mayor Inf HF dan Kapten Inf DK. Sementara sisanya berinisial Praka PR, Pratu RAS, Pratu RPC dan Pratu R.

Sedangkan, empat tersangka dari kalangan sipil yakni APL alias J, DU, R, dan RMH. Untuk tersangka sipil ditangani pihak kepolisian.

Kronologi

Para tersangka diduga memancing keempat korban dengan iming-iming menjual senjata jenis AK-47.

Keempat korban kemudian membawa uang senilai Rp 250 juta sesuai nilai senjata yang akan dijual.

Korban dan pelaku kemudian bertemu Distrik Mimika Baru, pada 22 Agustus 2022 sekitar pukul 21.50 WIT. Namun, para pelaku justru membunuh mereka.

Setelah melakukan pembunuhan, selanjutnya para pelaku memasukan jenazah ke dalam mobil korban dan membawanya ke Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, untuk dibuang.

Pelaku lebih dulu memasukkan korban ke dalam karung.

Sebelum dibuang, keempat korban semuanya dimutilasi.

Setelah membuang para korban ke Sungai Kampung Pigapu, para pelaku menuju ke Jalan masuk Galian C Kali Iwaka untuk membakar mobil Toyota Calya yang disewa oleh korban.

Keesokan harinya, para pelaku kembali berkumpul di gudang milik salah satu pelaku berinisial APL dan membagikan uang Rp 250 juta yang mereka rampas dari korban.

Di hari yang sama, polisi menemukan mobil yang disewa korban dalam keadaan hangus terbakar.

Pada Jumat (26/8/2022), masyarakat dan polisi berhasil menemukan salah satu korban yang diketahui berinisial AL.

Kemudian, pada hari yang sama polisi menemukan salah satu mobil Avanza hitam yang disewa korban di SP 1.

Satu hari berselang, yakni pada Sabtu (27/8/2022), masyarakat kembali menemukan satu jenazah lagi di Sungai Kampung Pigapu.

Polisi kembali menemukan satu jenazah korban mutilasi di Sungai Kampung Pigapu, Distrik Iwaka, Kabupaten Mimika, Papua, Senin (29/8/2022) malam.

Polisi masih mencari keberadaan satu jasad lainnya.

Kompolnas Tiba di Timika Pantau Kasus Mutilasi Empat Warga Nduga

Sementara, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Irjen Pol (Purn) Dr Benny Jozua Mamoto atau Benny Mamoto tiba di Timika, Jumat (2/9/2022).

Kedatangannya untuk memantau proses dan perkembangan kasus mutilasi empat warga Kabupaten Nduga, Provinsi Papua.

"Kami datang dalam rangka supervisi penanganan kasus pembunuhan beberapa waktu lalu agar penanganannya betul-betul prosesiaonal,” katanya saat ditemui di Timika, Jumat (2/9/2022).

Lebih lanjut pihaknya juga akan mendorong kasus tersebut untuk proses selanjutnya ke Kejaksaan jika cukup pembuktiannya.

Dengan begitu, lanjut dia, masyarakat bisa tahu apa yang sesungguhnya terjadi.

Pihak Kompolnas didampingi pejabat Polres Mimika melihat secara langsung tempat kejadian perkara untuk mendapatkan gambaran terkait peristiwa tersebut.

"Kami melihat proses penanganan kasus ini sangat bagus dan memberikan apresiasi atas pengungkapan kasus ini, baik saksi dan tersangka. Kami berharap sinergitas penyidik dan unsur terkait lainnya bisa berjalan dengan baik agar secepatnya kasus ini naik ke persidangan," katanya.

Kompolnas dan Polres Mimika mendatangi TKP yang ada di Jalan Budi Utomo Ujung saat rekontruksi.

Terkait teknis rekontruski akan dijelaskan pihak Polres Mimika.

Dirinya tetap mengimbau bahawa sinergitas TNI-Polri tetap dijaga dan di bagun terus karena mereka adalah garda terdepan dalam mengatasi semua masalah.

Sementara itu, Kapolres Mimika, AKBP I Gede Putra mengatakan terkait dengan rekonstruksi akan dilaksanakan Sabtu (3/9/2022) besok.

"Kalau waktu mencukupi kita upayakan bisa dilakasnakan dalam satu hari biar semua tahapan proses juga cepat selesai,” terangnya

(*/tribun-medan.com/tribunpapua.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Papua.com dengan judul Letjen Maruli Simanjutak Marah Besar, Ada Prajurit TNI Mutilasi Warga di Papua: Tetap Proses Hukum!

Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved