Pencurian Motor

Tidak Tahu Diri, Sudah Diterima Bekerja, Emak-emak Ini Malah Curi Motor Majikan

Seorang wanita nekat mencuri motor majikannya setelah diterima bekerja selama empat hari

Penulis: Maurits Pardosi | Editor: Array A Argus
HO
Emak-emak asal Kabupaten Asahan nekat curi motor majikan 

TRIBUN-MEDAN.COM,HUMBAHAS- SWN, emak-emak asal Kabupaten Asahan ini sungguh tidak tahu diri.

Sudah diterima bekerja, perempuan berusia 36 tahun ini malah curi motor majikan.

Akibatnya, SWN kini meringkuk di sel Polsek Parlilitan.

Baca juga: Duh, Jauh-jauh dari Binjai Curi Motor di Kota Medan, Maling Berakhir Mirip Ikan Louhan

Dari cerita Kapolsek Parlilitan, Iptu JH Turnip, pencurian yang dilakukan SWN bermula saat dirinya bekerja di warung milik JM (45) warga Desa Sihombu, Kecamatan Tarabintang, Kabupaten Humbahas.

Setelah diterima bekerja selama empat hari, SWN lantas membawa kabur motor Honda Vario beserta dua unit handphone milik korban.

"Pascakejadian, korban melapor ke kami bahwa motor bernomor polisi BB 3216 DF milik korban dibawa kabur pelaku," kata Turnip, Kamis (1/9/2022).

Baca juga: Dua Begal Babak Belur Dihajar Warga, Ketahuan Curi Motor di Prabumulih

Setelah menerima laporan korban, polisi kemudian memburu pelaku.

Tidak membutuhkan waktu yang lama, pelaku akhirnya ditangkap di kampung halamannya yang ada di Kabupaten Asahan.

"Pelaku akan dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian," pungkasnya. (cr3/tribun-medan.com) 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved