Pemindahan Lanud Soewondo

SAH, Lanud Soewondo Pindah ke Hamparan Perak, Panglima TNI Perintahkan Pagari 1170 Hektare Lahan

Panglima TNI Jendral Andika Perkasa memerintahkan KSAU untuk segera memagari lahan Hamparan Perak yang bakal jadi Lanud Soewondo

Editor: Array A Argus
HO
Panglima TNI Jendral Andika Perkasa bersama Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo saat mendiskusikan pemindahan Lanud Soewondo 

TRIBUN-MEDAN.COM,- Panglima TNI Jendral Andika Perkasa memerintahkan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Fadjar Prasetyo untuk segera pagari 1170 hektare lahan di Hamaparan Perak, Kabupaten Deliserdang yang akan dijadikan lokasi relokasi Lanud Soewondo.

Dalam arahannya, Jendral Andika Perkasa mengatakan bahwa KSAU harus turut segera membuat anggaran, guna proses pemagaran lahan di Hamparan Perak.

Baca juga: RESMI PINDAH, Lanud Soewondo Bakal Bergeser ke Lahan PTPN II

Baca juga: DETIK-DETIK TNI AU Lanud Soewondo Hentikan Paksa Pesawat Asing yang Masuk Teritorial Udara Indonesia

"Kita harus segera hadir di situ, saya punya beberapa pengalaman. Menurut saya yang paling efektif adalah dengan cara membuat pagar," kata Jendral Andika Perkasa, sebagaimana dikutip dari akun Youtube resminya, Rabu (31/8/2022).

Andika mengatakan, bahwa status lahan Hamparan Perak yang akan dijadikan lokasi relokasi Lanud Soewondo itu sudah dihibahkan oleh PTPN II.

"Ini sudah sertifikat HGU dari BPN, berarti tidak ada kepemilikan ganda," katanya.

Baca juga: Anggota TNI AU Lanud Soewondo Digebuki Hingga Lebam-lebam, Pelaku Diadili

Baca juga: Lapak Judi Beroperasi di Sekitar Markas TNI AU, Komandan Lanud Soewondo Ultimatum Seluruh Anggota

Dalam laporannya, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo mengatakan bahwa lahan Hamparan Perak ini sangat cocok dijadikan lokasi relokasi Lanud Soewondo.

Secara geogfrafis, lahan di Hamparan Perak ini karakternya mirip dengan Bandara Kualanamu.

"Bahwa lahan yang disiapkan oleh BUMN adalah lahan PTPN II di Hamparan Perak seluas 1170 hektare untuk sebagai relokasi Lanud Soewondo,"

"Secara umum, kondisi geografisnya baik, karena hampir sama dengan Kualanamu. Lalu, memang kedepan Soewondo ini tidak bisa dipertahankan lagi untuk sebuah bandara yang aman," katanya.

Karena di Kota Medan sudah banyak bangunan pencakar langit, maka dipilihlah kawasan Hamparan Perak sebagai lokasi baru Lanud Soewondo.

Disetujui Menteri ATR/BPN

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto mengatakan, pemindahan Lanud Soewondo karena dianggap terlalu dekat dengan permukiman dan gedung-gedung tinggi di sekitarnya.

"Karena di Lanud Soewondo untuk keselamatan tidak memenuhi, Kawasan Operasi Penerbangan sudah tidak memenuhi, banyak gedung-gedung tinggi kemudian masyarakat juga sudah berdekatan dengan bandara atau Lanud," katanya, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Menantang Edy Rahmayadi dan Bobby Nasution, Karaoke di Sekitar Lanud Soewondo Langgar PPKM

Hadi menyebut lahan yang disiapkan seluas 1.170 hektare.

Rencananya, lahan akan dibagi dua, yakni untuk pembangunan dan sebagian untuk cadangan.

Meski telah memilih lahan baru, Hadi mengaku belum mengetahui lahan eks Bandara Polonia atau Lanud Soewondo ini akan diapakan.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved