News Video

TERNYATA Putri Candrawathi Diminta Ferdy Sambo Mengubah Lokasi Terjadinya Pelecehan

Putri Candrawathi Tetap Mengkau Korban Pelecehan, Ferdy Sambo Suruh Sang Istri Lakukan Hal Ini

TRIBUN-VIDEO.COM - Saat diperiksa di Bareskrim Polri, Putri Candrawathi tetap mengaku bahwa dirinya mendapat pelecehan seksual.

Pengakuan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut dibeberkan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) .

Dikatakan pula bahwa Putri Candrawathi sempat diminta mengubah tempat atau lokasi terjadinya pelecehan tersebut oleh sang suami, yaitu Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik pada Senin (29/8/2022).

Taufan menyebut, pelecehan seksual tersebut sebenarnya terjadi di Magelang, Jawa Tengah.

Akan tetapi, Ferdy Sambo menyuruh Putri untuk mengaku bahwa pelecehan tersebut terjadi di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Karena dia bilang sebetulnya yang terjadi (kekerasan seksual) itu di Magelang, 'saya disuruh (oleh Ferdy Sambo) untuk mengakui kejadian itu terjadi di Duren Tiga,'" kata Taufan dilansir Kompas.com, Senin (29/8/2022).

Meski demikian, Taufan menilai jika keterangan Putri ini tidak bisa dibuktikan lebih lanjut.

Pasalnya, keterangan Putri disebutnya yang selalu berubah-ubah.

Sehingga menurut Taufan, ini menjadi tugas penyidik untuk mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan Putri terkait kebenaran dugaan pelecehan tersebut.

"Makanya saya kira, tugas penyidik saat ini mendalami dan mencari bukti-bukti selain keterangan (Putri)," imbuh dia.

Sebelumnya Ferdy Sambo juga mengaku kepada Komnas HAM bahwa yang melatarbelakanginya merencanakan pembunuhan pada Brigadir J adalah adanya tidakan tidak senonoh yang dilakukan ajudannya itu pada istrinya.

Ferdy Sambo juga mengaku geram atas tindakan Brigadir J tersebut hingga akhirnya melakukan penembakan.

"Kita tanya kenapa (melakukan pembunuhan), karena dia marah karena sesuatu yang menurut dia perbuatan yang tidak senonoh yang dilakukan Yoshua terhadap istrinya, itu versi dia," pungkas Taufan.

Pernyataan Ferdy Sambo itu juga turut dibenarkan oleh Putri saat menghadiri pemeriksaan pertama kali di Bareskrim Polri.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved