Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Memicu Reaksi DPR, Pengacara Brigadir J Diusir dari Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan,Siap Ngadu Jokowi
Kekecewaan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J 'Diusir' dari lokasi rekonstruksi pembunuhan sang Brimnob, ditanggapi DPR.
Ngadu ke Jokowi
Pengacara Kamaruddin Simanjuntak, merasa kecewa karena tidak bisa melihat langsung rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di rumah pribadi Sambo di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa (30/8/2022).
Padahal, kata dia, ia dan tim telah datang ke lokasi sejak pukul 08.00 WIB.
Baca juga: GEGER Adegan Pembunuhan Brigadir J Dimulai, Ferdy Sambo Gunakan Baju Tahanan di Reka Ulang di TKP
Namun karena rekonstruksi belum dimulai, maka ia dan tim sempat meninggalkan lokasi.
Ia pun terpantau kembali datang ke lokasi pukul 10.04 WIB.
Baca juga: BERITA TERKINI Ferdy Sambo Reka Ulang Pembunuhan Brigadir J, Bharada E Dapat Pengamanan Khusus
"Ternyata kami sudah menunggu di sini sedemikian rupa, yang boleh ikut rekonstruksi hanya penyidik, tersangka, pengacara tersangka, LPSK, Komnas HAM, Brimob, dan sebagainya. Sementara kami dari pelapor tidak boleh lihat," kata Kamaruddin di lokasi pada Selasa (30/8/2022).
"Jadi ini bagi kami suatu pelanggaran hukum yang sangat berat. Tidak ada makna equality before the law. Jadi entah apa yang mereka lakukan di dalam kami juga tidak tahu. Jadi daripada kami hanya duduk-duduk saja tidak ada gunanya, mending kami pulang," kata Kamaruddin.
Ia mengatakan tidak mendapat kejelasan dari pihak kepolisian mengapa ia dan tim tisak boleh menyaksikan langsung.
Kamaruddin mengatakan, pihak kepolisian hanya mengatakan ia dan tim tidak boleh menyaksikan langsung.
Menurutnya seharusnya ia dan tim boleh melihat adegan diperagakan.
"Tetapi tadi Dirtipidum pakai acara 'pokoknya'. Pokoknya tidak boleh lihat. Lalu dia gunakan itu tadi Kombes Pol mengusir kita. Daripada kita diusir-usir tidak berguna mendingan kita cari kegiatan lain yang berguna," kata dia.
Ia mengakui tidak mendapat surat undangan untuk menghadiri rekonstruksi tersebut.
Namun demikian, ia dan tim datang karena mendengar pidato Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan proses akan dilakukan transparan.
"Bapak Kapolri mengatakan transparan dan diundang semua pihak. Termasuk penasehat hukum tersangka, demikian juga penasehat hukum atau pengacara korban. Tapi faktanya kami sampai dengan detik ini tidak dapat surat undangan atau surat panggilan. Tapi karena kami mendengar pidato Kapolri, maka kami datang," kata dia.
Atas hal tersebut, Kamaruddin mengaku akan mengadukannya kepada pemerintah dan DPR
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kamaruddin-mengaku-dilarang-masuk-ke-lokasi-rekonstruksi-oleh-Brigjen-Andi-Rian.jpg)