Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Memicu Reaksi DPR, Pengacara Brigadir J Diusir dari Lokasi Rekonstruksi Pembunuhan,Siap Ngadu Jokowi

Kekecewaan tim kuasa hukum keluarga Brigadir J 'Diusir' dari lokasi rekonstruksi pembunuhan sang Brimnob, ditanggapi DPR.

Editor: Salomo Tarigan
HO
Kamaruddin mengaku dilarang masuk ke lokasi rekonstruksi oleh Brigjen Andi Rian 

TRIBUN-MEDAN.com - Kekecewaan tim kuasa hukum atau pengacara keluarga Brigadir J yang 'diusir' dari lokasi rekonstruksi ditanggapi DPR.

Seperti diberitakan, pengacara Kamaruddin Simanjuntak dkk tidak diizinkan menyaksikan jalannya proses rekonstruksi yang dilakukan di rumah dinas dan rumah pribadi Irjen Ferdy Sambo, Selasa (30/8/2022).

Tim kuasa hukum akhirnya pulang meninggalkan lokasi.

Lantas apa kata DPR?

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa.
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa. (tribunnews)

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa meminta pengacara keluarga Brigadir Yoshua alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tak berlebihan soal rekonstruksi kasus pembunuhan berencana terhadap kliennya.

Hal itu dikatakan Desmond merespons pengakuan Kamaruddin yang diusir dari tempat kejadian perkara (TKP) saat proses rekonstruksi kasus tersebut.

Desmond meminta Kamaruddin tak memaksa untuk mengikuti proses rekonstruksi bila tak diperbaiki.

Proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8/2022).
Proses rekonstruksi pembunuhan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (30/8/2022). (kompas tv)

"Pengacara jangan berlebihan juga. Rekonstruksi ada yang disembunyikan atau tidak. Pengacara tahu apa sih. Kalau diperbolehkan silakan, kalau tidak diperbolehkan bagi saya juga tidak terlalu signifikan," kata Desmond saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (30/8/2022).

Desmond lalu menyarankan Kamaruddin bisa saja mempermasalahkan proses rekonstruksi bila menemukan hal-hal yang tidak wajar.

"Lihat saja proses peradilannya malah menurut saya kalau ada hal-hal yang tidak wajar pada proses peradilan nanti pengacara bisa mempermasalahkan rekonstruksi itu," ujarnya.

Putri Candrawati tampil istimewa di kasus Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J
Putri Candrawati tampil istimewa di kasus Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J (Ho / Tribun Medan)

Ini Kata Mabes Polri 

Mabes Polri mengakui tak mengizinkan tim kuasa hukum Brigadir J menyaksikan adegan rekonstruksi pembunuhan.

Tak ayal, tim pengacara Kamaruddin Simanjuntak dkk pulang meninggalkan lokasi.

Mereka kecea perlakuan penyidik Polri. Apa jawaban Mabes Polri terkait hal ini?

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipiddum) Mabes Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi membenarkan adanya larangan kepada kuasa hukum Brigadir J untuk menghadiri langsung agenda rekonstruksi penembakan.

Baca juga: Pengacara Keluarga Brigadir J Ancam Ngadu ke Jokowi, Tak Diizinkan Lihat Rekonstruksi Pembunuhan

Baca juga: TIBA di RUMAH PRIBADI Ferdy Sambo Lakukan Reka Ulang Cara Membunuh Brigadir J, TKP Langsung Ramai

Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar hari ini, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan sempat marah besar.
Rekonstruksi pembunuhan Brigadir J digelar hari ini, Pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan sempat marah besar. (Istimewa)
Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved