Cemburu Buta Bawa Petaka
Cemburu Bini Keluar Kota Bareng Teman Lelaki, PNS Kota Siantar Bakar Motor Teman Istri
Seorang PNS di Kota Siantar bakar motor teman istrinya karena cemburu bini pergi keluar kota bareng teman lelaki
Penulis: Alija Magribi | Editor: Array A Argus
TRIBUN-MEDAN.COMSIANTAR- Seorang PNS di Kota Siantar bernama Niko Johannes Samosir terpaksa ditahan Polres Samosir, karena nekat bakar motor teman istri.
Alasan Niko nekat bakar motor teman istri, karena sang bini keluar kota bareng teman lelaki.
Niko yang kesal lantaran bini keluar kota bareng teman lelaki lantas bakar motor teman istri nya.
Baca juga: Detik-detik Pria Berpakaian PNS Stop Truk hingga Berujung Dikejar Pakai Besi Panjang oleh Kernet
Menurut Kasat Reskrim Polres Siantar, AKP Banuara Manurung, Niko dinilai bersalah melakukan tindak pidana pembakaran sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 ayat 1e dari KUHPidana.
Yang bersangkutan sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Motifnya cemburu. Merasa sakit hati karena istri pergi ke Medan bersama temannya (korban). Istri tersangka pergi tanpa permisi atau tanpa diberitahu kepada tersangka Niko,” kata Banuara, Selasa (30/8/2022).
Baca juga: Uang Pensiun PNS Bebani Negara Hingga Rp2.800 Triliun, Sri Mulyani Berencana Mengubah Skema
Menurut Banuara, adapun kronologis kejadian bermula pada Kamis (25/8/2022) sekira pukul 06.30 WIB.
Pelapor atas nama Arif Darmawan Purba (29) datang ke rumah temannya (istri tersangka) bernama Terry Sihombing (45) di Kelurahan Bahkapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Siantar.
Tiba di rumah itu, pelapor/korban memarkirkan sepeda motornya di rumah milik Tetty di garasi.
Selanjutnya mereka berangkat menggunakan mobil ke Medan dalam rangka dinas luar kota.
Baca juga: KABAR GEMBIRA Gaji PNS Naik Termasuk Tunjangan Kinerja, Rincian Gaji PNS Terendah dan Tertinggi
Singkat cerita, mereka pun pulang pada hari Jumat (26/8/2022) siang keesokan harinya.
Arif pun kaget setelah sepeda motornya hangus di halaman depan rumah temannya.
“Pelapor sempat memastikan sepeda motor tersebut dan mengecek CCTV milik saksi Tetty Sihombing. Ternyata benar sepeda motor tersebut miliknya, dan yang melakukan pembakaran sepeda motor tersebut adalah suami saksi Tetty, Niko Johannes Samosir,” kata Kasat Reskrim.
Baca juga: Korupsi Lalu Buron, PNS Dishub Kota Binjai Dibiarkan tak Dipecat Pemko Binjai
Atas kejadian tersebut, pelapor merasa dirugikan dan mengalami kerugian Rp 8 juta, yang mana sepeda motor matik bermerk Suzuki Skywave telah hangus terbakar.
Pelapor langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pematangsiantar dan oleh polisi dilakukan penahanan dan penyitaan barang bukti dari rumah tersangka.(alj/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PNS-Kota-Siantar-bakar-motor-teman-istri.jpg)