Update Kasus Pembunuhan Brigadir J

Terungkap Keinginan Keluarga Brigadir J Temui Ferdy Sambo dan Putri, Rekonstruksi Akan Digelar

Keluarga Brigadir Yosua atau Brigadir J penasaran ingin melihat langsung seperti apa tampang Irjen Ferdy Sambo, istrinya Putri Candrwathi

Editor: Salomo Tarigan
Ho/ Tribun-Medan.com
Putri Candrawathi, satu dari lima tersangka kasus pembunuhan Brigadir J 

Pihak keluarga pun ingin menemui tersangka dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J yang ternyata adalah atasannya sendiri.

"Kalau bisa langsung ke Jakarta, biar bisa kami melihat wajahnya Ibu Putri Sambo dan juga Bapak Ferdy Sambo," ujarnya.

5 orang tersangka dalam kasus pembunuhan ini.

Di samping  melakukan pemeriksaan maraton terhadap tersangka Putri Candrawathi, yang menyusul suaminya jadi tersangka, Polri akan mengelar rekonstruksi untuk lebih memperjelas kasus pembunuhan Brigadir J

"Dari Dirpidum menyampaikan untuk memperjelas kontruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (27/8/2022).

Baca juga: BERITA TERKINI Putri Candrawathi Akan Bertemu Suami Rekonstruksi Adegan Pembunuhan Brigadir J

Kondisi Bharada E dan Ferdy Sambo di Tahanan
Kondisi Bharada E dan Ferdy Sambo di Tahanan (Ho/ Tribun-Medan.com)

Ia menyatakan bahwa nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendapatkan gambaran yang lebih jelas soal kasus tersebut.

Dengan begitu, berkas perkara itu bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.

"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para terdangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).

Baca juga: Reaksi Ferdy Sambo Ternyata Tolak Dipecat dari Polri, Wakapolri Pimpin Sidang Banding

Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).

Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.

"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).

Dedi menuturkan rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.

"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved