Berita Medan

Nicholas Ceritakan Kronologi Ibunya Menagih Hutang hingga Berujung Saling Lapor dan Ditahan Polisi

Menurut Nicholas, kejadian itu bermula ketika ibu dan neneknya hendak menagih hutang kepada seorang wanita bernama Aceng senilai Rp 900 ribu.


"Tidak ada saling pukul, ibu saja niatnya ingin memisahkan, karena tujuan awal ibu saya ke sana untuk menagih hutang bukan untuk berantam," tambahnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan setelah itu kedua belah pihak pun kembali ke rumah masing-masing, dan dari pihak keluarganya tidak ingin memperpanjang masalah tersebut.

"Awalnya dari pihak keluarga saya tidak ingin melaporkan ke Polrestabes, karena kita tidak ingin memperpanjang masalah, dan kita masih memikirkan keluarga dari pihak Aceng," bebernya.

Namun, Nicholas menjelaskan keesokan harinya Aceng membuat laporan ke Polsek Medan Area, dengan tudingan bahwa ibunya telah melakukan pengeroyokan terhadap dirinya.

"Keesokan harinya, Aceng ini melaporkan ke Polsek Medan Area dan ibu saya ini ditahan atas kasus pasal 170 plus 351 pengeroyokan," katanya.

"Atas dasarnya, katanya ibu saya, nenek saya dan paman saya ini melakukan pengeroyokan kepada saudari Aceng," tambahnya.

Lalu, dia menjelaskan karena juga merasa jadi korban ia dan keluarga juga memutuskan melaporkan peristiwa tersebut ke Polrestabes Medan.

"Setelah ibu saya ditahan baru saya melaporkan ke Polrestabes Medan, atas kasus penganiyaan. Malahan ibu saya yang menjadi korban atas penganiayaan tersebut," ungkapnya.

Setelah membuat laporan, polisi pun melakukan penahanan terhadap Aceng di sel Polrestabes Medan.

"Saya mewakili keluarga saya berharap, semoga keluarga saya mendapatkan keadilan di mata hukum, saya berharap ibu saya bisa keluar dari Polsek Medan Area, karena ibu saya tidak bersalah dan malah ibu saya yang menjadi korban penganiayaan dari saudari Aceng," ucapnya.

Terkait kejadian saling lapor ini, Tribun-medan masih berupaya mengkonfirmasi pihak kepolisian.

(cr11/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved