Guru Cantik Selingkuh di Hotel, Sibuk Cari Celana Dalam saat Terjaring Razia, Takut Suami Tahu

Guru tersebut begitu panik ketika petugas datang melakukan penggerebekan. Dia langsung Kocar-kacir

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Ilustrasi guru selingkuh di hotel terjaring razia 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang oknum guru panik, melompat dari dalam selimut, saat terjaring razia di hotel bersama selingkuhannya.

Guru tersebut begitu panik ketika petugas datang melakukan penggerebekan.

Dia langsung Kocar-kacir mencari celana dalam, dan pakaiannya karena malu kepergok mesum. 

Ia bahkan sampai mohon-mohon agar suaminya tidak diberi tahu soal kelakuannya.

Sang Bu Guru dan pria selingkuhannya itu bahkan mengaku sempat melakukan hal-hal tidak senonoh saat di hotel berdua. 

Baca juga: Istri Mantan Gubernur Sumut Datang ke Polda, Jadi Saksi Dugaan Ijazah Palsu Razman Arif Nasution

Baca juga: Ahli Grafolog Sebut Tanda Tangan Ferdy Sambo Mirip Alat Kelamin Pria

 
Diketahui, oknum guru di Banyuasin ketahuan selingkuh bersama pria idaman lain di dalam hotel saat terjaring razia petugas Samapta Tipiring Polda Sumsel.

Ilustrasi istri selingkuh di hotel -
Ilustrasi istri selingkuh di hotel - (litereader)

Kini oknum guru di Banyuasin dan PIL menjalani sidang di Pengadilan Negeri Palembang, Jumat (26/8/2022).

Diketahui oknum guru di Banyuasin itu berinisial NN (35) dengan pasangannya HA seorang pegawai swasta HA (36).

Baca juga: PANTAS Heboh Polwan Nangis di Sidang Ferdy Sambo, Kompolnas Ungkap Kejadian Asli di Dalam

Baca juga: MENYESAL Selingkuh, Wanita Mohon-mohon ke Suami Agar Dimaafkan, Tak Peduli Lokasi, Endingnya Tragis

 

Keduanya dihadapkan dengan hakim tunggal, Harun Yulianto SH MH di Pengadilan Negeri Palembang.

Keduanya mengaku telah memiliki pasangan masing-masing.

Baca juga: Terungkap, Bertemu dengan Bharada E, Ferdy Sambo Diborgol dan Pakai Baju Tahanan Oranye


Mereka  mengaku sudah saling kenal sejak lama.

Pada hakim tunggal terdakwa NN mengaku menginap di hotel Jalan Sudirman Palembang karena hendak mengurus BPJS ayahnya yang sedang dirawat di Rumah Sakit Charitas Palembang.

Terdakwa HA mengaku awalnya hanya ingin mengantarkan sate padang kepada NN.

Sumber: TribunNewsmaker
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved