Kasus Pembunuhan Brigadir J
Diungkap Komnas HAM, Ferdy Sambo Emosi Saat Ditanya Peristiwa Magelang dan Jalan Saguling, Kenapa?
Komnas HAM Sebut Emosi Ferdy Sambo Naik Saat Ditanya soal Peristiwa Magelang dan Jalan Saguling.
TRIBUN-MEDAN.COM - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bidang penyelidikan dan pemantauan M Choirul Anam mengungkapkan hal mengejutkan terkait Irjen Ferdy Sambo.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo kini menyandang status tersangka dalam kasus kematian Brigadir J.
M Choirul Anam mengungkapkan, emosi Ferdy Sambo naik saat ditanya mengenai peristiwa di Magelang dalam kaitannya dengan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal itu terjadi ketika Komnas HAM melakukan pemeriksaan kepada Ferdy Sambo pada 12 Agustus 2022 di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Anam menyebutkan, saat Komnas HAM menanyakan peristiwa Magelang, Ferdy Sambo tampak emosi yang mendalam.
"(Saat ditanya) Magelang dan pembicaraan di (Jalan) Saguling (rumah pribadi Ferdy Sambo),
naik dengan emosi yang kayak, dalam banget gitu," ujar Anam dalam wawancara bersama Tribunnews, dikutip pada Senin (29/8/2022).
Akan tetapi, setelah pertanyaan beralih di luar peristiwa Magelang dan Jalan Saguling, Anam menyebut emosi dari mantan Kadiv Propam Polri itu kembali stabil.
• Selesai Kasus Narkoba, Joget Tiktok Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jadi Sorotan Warganet
Ferdy Sambo, kata Anam, justru menonjolkan sikap penyesalan atas apa yang dia perbuat terhadap anak buahnya sendiri.
"Tapi di luar itu, dia memang menunjukan sikap penyesalan," papar Anam.
Anam membandingkan ekspresi wajah Ferdy Sambo saat menjadi Kadiv Propam Polri dengan kondisi saat sudah menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
"Kalau lihat foto-foto dia waktu jadi Kadiv Propam dengan pangkat itu, terus dibandingkan dengan situasi kami periksa ya situasinya sedih,
dia sedih, ada penyesalan di situ," imbuh dia.
Diketahui Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pada 9 Agustus 2022 dan terbukti menjadi otak pembunuhan Brigadir J.
Tim Khusus Mabes Polri menyatakan telah menemukan bukti yang cukup untuk menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dugaan pembunuhan Brigadir J.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Bharada-E-buka-suara-terkait-keterlibatan-Irjen-Ferdy-Sambo.jpg)