Pengeroyokan
12 Santri Jadi Tersangka, Kasus Pengeroyokan Teman Satu Pesantren Hingga Tewas
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, pihaknya telah menetapkan 12 santri yang melakukan pengeroyokan sebagai
"Motifnya ketersinggungan, korban ini pada saat Salat Subuh membangunkan seniornya dengan cara ditendang kakinya. Dan sepertinya mereka tidak terima karena merasa korban tidak sopan sehingga terjadilah tindak pengeroyokan korban," ujar Zain.
Usai insiden pengeroyokan tersebut, korban sempat dilarikan RS Sari Asih Cipondoh, Kota Tangerang untuk mendapatkan perawatan.
Namun, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit.
"Insiden itu terjadi usai korban melakukan pengajian di lantai bawah, lalu korban bersama teman lainnya naik lantai 4 untuk mandi, namun tiba-tiba korban ditarik ke kamar dan langsung dikeroyok, dipukul, ditendang dan diinjak-injak oleh para pelaku sehingga mengakibatkan korban jatuh pingsan di lokasi," papar Zain dikutip TribunJakarta.com: Keroyok Teman Satu Pesantrennya Sampai Tewas, 12 Santri di Tangerang Jadi Tersangka di Bawah Umur
Kini, kasus tersebut tengah ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.
Para pelaku dan saksi pun telah dibawa ke Mako Polres Metro Tangerang Kota untuk penyidikan lebih lanjut.
"Korban pada saat di Rumah Sakit Sari Asih Cipondoh terlihat tanda lebam di muka, kepala dan dada serta keluar darah di hidung dan buih di mulut korban, untuk memastikan penyebab kematian, saat ini sedang dilakukan autopsi terhadap korban," tutup Zain. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Penjelasan-Kapolres-Soal-12-Santri-di-Tangerang-Keroyok-Temannya-Sampai-Tewas.jpg)