Berita Artis
Laporan Rizky Febian Bikin Teddy Pardiyana Jadi Tersangka Dugaan Penggelapan Harta Lina Jubaedah
Teddy pun sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan aset istrinya almarhum Lina Jubaedah.
TRIBUN-MEDAN.com - Perseteruan Teddy Pardiyana dengan keluarga Sule berujung di kepolisian.
Teddy pun sudah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penggelapan aset istrinya almarhum Lina Jubaedah.
Lina merupakan mantan istri Sule. Seperti diberitakan, pihak keluarga Sule melalui putranya, Rizky Febian melaporkan Teddy ke polisi atas dugaan penggelapan tersebut.
Baca juga: BERITA TERKINI Teddy Pardiyana Kaget Jadi Tersangka atas Laporan Keluarga Sule
Terkini Kuasa hukum Teddy Pardiana, Wati Trisnawati angat bicara.
Dia mengatakan, membeberkan hasil mediasi terakhir sebelum adanya laporan dari Rizky Febian.
Baca juga: Kapolri Akhirnya Angkat Bicara soal Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Kenapa Putri tak Ditahan?
Pertemuan itu berlangsung pada Desember 2020 dan Januari 2021 di mana mereka mencapai mufakat bahwa Teddy Pardiyana akan memberikan sertifikat kos-kosan milik Rizky Febian.
Pihaknya mengklaom bahwa syarat Rizky Febian membayarkan sebesar Rp 500 juta untuk kos-kosan tersebut dikembalikan sudah disetujui.
Wati menjelaskan alasan kliennya meminta uang tersebut karena mengaku untuk mengganti uang miliknya yang juga digunakan untuk membeli kos-kosan itu.
"Hasil pertemuan pihak Rizky akan memberikan Rp 500 juta asalkan kos-kosan diberikan ke pihak mereka (Rizky & Putri)," kata Wati Trisnawati dalam jumpa pers virtual, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Masih Ingat Munaroh Pacar Mandra di Si Doel Anak Sekolahan yang Batal Dinikahi,Hidupnya Kini Berubah
"Saat kami ingin meminta pertemuan kembali tiba-tiba mereka menuding Teddy menggelapkan aset-aset warisan," terangnya.
Wati membeberkan ada tiga aset yang dituding oleh Rizky Febian sudah digelapkan oleh Teddy.
Satu diantaranya yakni sebuah mobil sudah dijual dan uangnya diklaim oleh Teddy untuk melunasi hutang almarhum Lina Jubaedah.
"Di bulan Februari dan Maret 2021 diajukan laporan di Polda Jabar atas 3 objek, kos-kosan, uang 5 miliar dan kijang Innova," terangng.
Teddy pun merasa kaget dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak penggelapan aset.
Penetapan tersangka sudah dilakukan oleh polisi sejak beberapa waktu lalu. Teddy Pardiyana bahkan sudah menjalani BAP dengan status barunya itu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Teddy-Pardiyana-Alm-Lina-Jubaedah-dan-Rizky-Febian.jpg)