Viral Medsos
Bu Bidan Doyan Selingkuh, Kini Terungkap dengan Oknum Lurah, Akhirnya Diproses Inspektorat
Oknum bidan selingkuh dengan oknum lurah atau kepala pekon (kakon) ini terjadi di wilayah Kabupaten Pringsewu, yakni Kecamatan Pringsewu.
Melainkan, sudah beberapa kali terjadi di Bumi JejamaSecancan itu.
"Harusnya bisa belajar dari pengalaman yang sudah-sudah," tegasnya.
Namun, meski begitu, Nuryatun mengungkapkan, pihaknya tidak terlalu dalam ikut campur dalam kasus ini.
"Sebab sekali ini saya tegaskan, kita dari IBI tidak terlalu ikut campur dengan persoalan yang ranahnya pribadi," ungkapnya.
Pihaknya juga mengaku akan mengikuti dan menghargai proses yang sedang berjalan.
Selain itu, pihaknya akan memberikan arahan dan nasihat kepada oknum bidan yang diduga terlibat kasus perselingkuhan itu.
"Namun tetap kita tegur dan beri arahan, di setiap ada kegiatan pasti akan kita singgung juga," jelasnya.
Ditanya apakah akan ada sanksi kepada oknum bidan tersebut, Yuyun menjawab sampai saat ini tidak ada.
Sebab menurutnya, oknum bidan tersebut tidak melanggar kode etik.
"Kalau akan dikeluarkan atau tidak dari IBI, sampai saat ini tidak," ujarnya.
(*)
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Oknum Bidan di Pringsewu Lampung Dilaporkan Selingkuh dengan Oknum Kepala Desa,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/pasrah-ditiduri-tetangga-tribunmedan1.jpg)