Pemecatan Sambo
SOSOK 5 Jenderal yang Sepakat Memecat Ferdy Sambo dalam Putusan Sidang Kode Etik
Sidang Kode Etik Profesi Polri (KEPP) digelar terhadap mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo telah digelar.
Penulis: Rizky Aisyah |
Syahardiantono diangkat menjadi Kepala Subdirektorat (Kasubdit) VI Dit Tipideksus Bareskrim Polri, pada tahun 2010.
Setelah itu, pada 2014 ia dipilih sebagai Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri.
Selang dua tahun kemudian di tahun 2016, ia kemudian menjabat sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdikpol Polri.
Pada 2018 Syahardiantono bertugas sebagai Kabag Penum Divisi Humas Polri dan pada tahun 2019 ia menjabat sebagai Biro Pengelolaan Data dan Informasi (PID) Divisi Humas Polri.
Sebelum dipilih menjadi Wakabareskrim Polri pada 2021, ia menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri pada 2020.
Lebih lanjut, selama masa berkarir di kepolisian ia pernah menangani beberapa kasus. Salah satunya adalah kasus Bahar bin Smith terkait ujaran kebencian kepada Presiden Jokowi pada 2018 lalu.
Selain itu, ia juga pernah menangani kasus pelanggaran terhadap budidaya ekspor benih lobster pada tahun 2020.
Irjen Rudolf Albert Rodja
Irjen Rudolf Albert Rodja adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak 27 September 2019 menjabat sebagai Analis Kebijakan Utama bidang Sabhara Baharkam Polri.
Irjen Rudolf Albert Rodja lahir 30 Mei 1966
Rudolf, lulusan Akpol 1988 ini berpengalaman dalam bidang brimob.
Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Kepala Kepolisian Daerah Papua.
Irjen. Pol. Drs. Rudolf Alberth Rodja lahir di Kabupaten Ende, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
Irjen Pol Rudolf Alberth Rodja, merupakan putra NTT dari Kabupaten Ende, yang lahir pada 30 Mei 1966 silam.
(cr30/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/SOSOK-5-Jenderal-yang-Menandatangani-Putusan-Sidang-Kode-Etik.jpg)