Berita Sumut
Serapan Anggaran Rendah, Gubernur Edy Diminta Lakukan Pengawasan Kinerja OPD Pemprov
Ketua Fraksi PDI-P DPRD Sumut, Mangapul Purba meminta Gubernur Edy Rahmayadi lakukan pengawasan dan penekanan terhadap seluruh OPD Pemprov Sumut.
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sumatera Utara, Mangapul Purba meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melakukan pengawasan dan penekanan terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut.
Sebab, serapan anggaran Pemprov Sumut masih rendah hingga Agustus 2022.
“Karena kita lihat perbandingan di daerah kabupaten/kota lainnya di Sumut juga masih dalam tren yang rendah. Contohnya dalam menyiapkan kontrak saja mayoritas belum ada kegiatan. Jadi mereka (OPD) ini ngapain saja? Untuk itu, kami minta gubernur melakukan penetrasi kepada OPD-OPD sebagai kepala daerah. Agar OPD akan lebih giat mengejar targetnya,” ujar Mangapul, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Anggota Fraksi Golkar DPRD Sumut Kritik Proyek Rp 2,7 Triliun Pemprov Sumut Karena Tiga Hal Ini
Mangapul mengatakan Gubernur Edy Rahmayadi juga harus melakukan pemetaan permasalahan agar ditemukan penyebab masih rendahnya serapan anggaran Pemprov Sumut.
“Karena sudah beberapa bulan lagi sudah 2023, ini harus dicari apa penyebabnya supaya solusinya pun bisa kita dapatkan. Apakah OPD nya tidak mampu atau regulasinya tidak pas dan lain sebagainya,” katanya.
Ia juga menyinggung Pemprov Sumut yang masih minim membuat terobosan untuk meningkatkan serapan anggaran.
Terobosan ini berkaitan dengan rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada Semester II tahun ini.
“Artinya sejak Januari hingga Agustus 2022 penggunaan anggaran tidak berjalan. Padahal APBD sudah ditandatangani sejak tahun lalu,” kata Mangapul.
Ia menjelaskan, APBD ini sangat berkaitan erat dengan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Sumut.
“Nah, para OPD yang menjadi tangan-tangan Gubernur Sumut saat ini bisa bekerja bila ada terobosan baru sesuai akselerasi yang dibutuhkan. Artinya di sini bukan gubernur yang mengerjakan langsung, namun OPD-nya. Untuk itu, kita minta terobosan semacam pemetaan permasalahan. Kenapa ini lambat?” ungkapnya.
Seperti diketahui, hingga Agustus 2022, serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) di 33 kabupaten/kota masih sangat rendah.
Rendahnya APBD bisa berdampak terhadap kondisi inflasi di provinsi Sumut.
Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi memaparkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara juga masih rendah.
Edy mengatakan per 3 Agustus 2022 sebanyak Rp 35,4 triliun APBD Pemerintah Provinsi Sumut dan APBD kabupaten/kota yang masih mengendap di bank.
Baca juga: Anggota DPRD Sumut Demo Tunggal di Polda Sumut, Soroti Maraknya Peredaran Narkoba
"Total dana APBD mengendap di bank Rp 35,4 triliun. Saya ingin ini transparan kita sampaikan. Dana APBD kabupaten/kota di bank itu Rp 28 triliun. Dana APBD provinsi di bank Rp 7,4 triliun," ujar Edy dalam rapat Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Provinsi Sumut yang dihadiri seluruh bupati/wali kota dan forkopimda di Sumut, Kamis (25/8/2022).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Suasana-Paripurna-DPRD-Sumut-24-AGUSTUS-2022.jpg)