Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pentingnya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Adegan Bikin Geger, Ini Kata Kejagung
Adegan penembakan yang menggegerkan hingga peran kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J
Tak hanya para tersangka, Dedi menyebut pihaknya juga bakal menghadirkan jaksa penuntut umum (JPU).
"Selain menghadirkan lima tersangka juga didampingi pengacara, nanti bersama ikut di dalam menyaksikan rekonstruksi tersebut adalah JPU," ucapnya.
Terkuak Jelas Peran 5 Orang tersangka
Di samping melakukan pemeriksaan maraton terhadap tersangka Putri Candrawathi, yang menyusul suaminya jadi tersangka, Polri akan mengelar rekonstruksi untuk lebih memperjelas kasus pembunuhan Brigadir J.
Rekonstruksi pembunuhan akan lebih memperjelas peran kelima tersangka.
"Dari Dirpidum menyampaikan untuk memperjelas kontruksi hukum dan peristiwa yang terjadi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: BERITA TERKINI Putri Candrawathi Akan Bertemu Suami Rekonstruksi Adegan Pembunuhan Brigadir J
Ia menyatakan bahwa nantinya Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga mendapatkan gambaran yang lebih jelas soal kasus tersebut.
Dengan begitu, berkas perkara itu bisa segera dinyatakan lengkap dan maju ke persidangan.
"Agar JPU mendapat gambaran yang lebih jelas dan sama dengan fakta-fakta dan keterangan para terdangka dan saksi di BAP agar berkas bisa segera P21," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Baca juga: Reaksi Ferdy Sambo Ternyata Tolak Dipecat dari Polri, Wakapolri Pimpin Sidang Banding
Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).
Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Dedi menuturkan rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kolase-Foto-Putri-Candrawathi-Istri-Ferdy-Sambo.jpg)