Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Pentingnya Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J, Adegan Bikin Geger, Ini Kata Kejagung
Adegan penembakan yang menggegerkan hingga peran kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J
TRIBUN-MEDAN.com - Adegan penembakan yang menggegerkan hingga peran kelima tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J bakal terbongkar.
Kelima tersangka akan memeragakan bagaimana perannya terkait pembunuhan terhadap snag Brimob tersebut.
Rekonstruksi atau reka ulang apan digelar pada Selasa (30/8/2022).
Kejaksaan Agung RI menyatakan bahwa proses rekonstruksi dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J dinilai penting.
Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyatakan bahwa pentingnya proses rekonstruksi ini lantaran pelaku yang diduga melakukan pembunuhan berencana ada lebih dari satu orang.
"Sangat diperlukan terlebih pelakunya lebih dari 1 orang. Jangankan kasus pembunuhan kasus tindak pidana korupsi seperti suap memerlukan proses rekontruksi," kata Ketut kepada wartawan, Sabtu (27/8/2022).
Ia menyatakan bahwa proses rekonstruksi ini juga dapat memudahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melakukan pembuktian di persidangan.
"Sehingga memudahkan JPU melakukan proses pembuktian di persidangan dengan melakukan reka-ulang setiap kejadian atau fakta hukum yang ada," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Polri menyatakan akan menggelar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP), rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan (Jaksel).
Rekonstruksi ini dilakukan terkait dengan tewasnya Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan rekonstruksi rencananya digelar pada Selasa (30/8/2022).
Informasi itu, kata Dedi, disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Brigjen Andi Rian Djajadi.
"Informasi kedua dari Pak Dirtipidum rencana pada Selasa 30 Agustus akan dilaksanakan rekonstruksi di TKP Duren Tiga," kata Dedi di Bareskrim Polri, Jumat (26/8/2022).
Dedi menuturkan rencananya rekonstruksi itu akan menghadirkan lima tersangka, yakni Bharada Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf, dan Putri Chandrawati.
"Menghadirkan seluruh tersangka, lima orang yang sudah ditetapkan tersangka," ujarnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kolase-Foto-Putri-Candrawathi-Istri-Ferdy-Sambo.jpg)