TERKUAK Bukti Jejak Digital Anggota DPR RI Pembela Ferdy Sambo, Ketua IPW Bocorkan Sosoknya

Baru-baru ini anggota DPR ada yang diduga punya hubungan dengan Ferdy Sambo. Terlacak jejak digital anggota DPR RI yang sempat jadi pembela

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso kembali buka suara soal anggota DPR.

Baru-baru ini anggota DPR ada yang diduga punya hubungan dengan Ferdy Sambo.

Terlacak jejak digital anggota DPR RI yang sempat jadi pembela Ferdy Sambo di kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca juga: SOSOK Brimob Bawahan Bentak-bentak Jurnalis Meliput, Jenderal Bintang Dua Sampai Minta Maaf

Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sugeng menemui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan uang anggota DPR dari Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.
Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Sugeng menemui Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk mengklarifikasi dugaan penerimaan uang anggota DPR dari Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J. (KOMPAS.com/ Tatang Guritno)

Hal itu diungkap oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso di depan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).

Sugeng kemudian memberikan bocoran soal sosok wakil rakyat yang sempat membela Ferdy Sambo itu.

Baca juga: Ferdy Sambo Buat Surat Permintaan Maaf, Begini Analisis Pakar Mikro Soal Tulisan Tangan Sambo


Kata Sugeng, ada dua Anggota DPR RI yang sempat membela Ferdy Sambo.


Dia berasumsi demikian karena kedua anggota DPR itu sempat menghubunginya lewat pesan WhatsApp (WA) dan telepon seluler.

 

Sugeng mengatakan Anggota DPR tersebut menghubunginya pada 12 Juli 2022 atau di awal-awal munculnya informasi tewasnya Brigadir J di rumah Irjen Ferdy Sambo.

"Pada 12 Juli malam, ada dua anggota dewan. Satu, pertama mengirim WA (pesan WhatsApp)," kata Sugeng.

Diketahui, kabar tewasnya Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pertama mencuat pada Senin (11/7/2022) atau tiga hari setelah kematian sang ajudan.

Baca juga: Pilu, Tukul Arwana Terbaring Lemah di Atas Ranjang, Kondisi Terbaru sang Ayah Diungkap Egha Prayudi


Di awal kasus ini mencuat, polisi menyebut Brigadir J tewas karena adu tembak dengan Bharada E.

Polwan Usap Air Mata Usai Ferdy Sambo Dipecat
Polwan Usap Air Mata Usai Ferdy Sambo Dipecat (Ho/ Tribun-Medan.com)


 
Brigadir J tewas karena berusaha melecehkan Putri Candrawathi selaku istri Ferdy Sambo.

Sugeng mengatakan Anggota DPR itu awalnya mengirimkan tautan berita soal pernyataan Komnas Perempuan yang menyebutkan bahwa istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, harus mendapat perlindungan.

Namun, karena banyaknya pesan yang masuk ke ponsel Sugeng ketika itu, pesan dari anggota DPR tersebut tak terbaca.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved