SOSOK Brimob Bawahan Bentak-bentak Jurnalis Meliput, Jenderal Bintang Dua Sampai Minta Maaf

Sikap tidak humani ditunjukkan Anggota Brimob ini. Sosok personel berseragam lengkap dan senjata ini dengan suara keras

Editor: Dedy Kurniawan
Ho/ Tribun-Medan.com
Sosok Brimob Bawahan Bentak bentak Jurnalis 

TRIBUN-MEDAN.com - Sesok Anggota Brimob jadi sorotan saat Ferdy Sambo akan menjalani sidang kode etik.

Sikap tidak humani ditunjukkan Anggota Brimob ini.

Sosok personel berseragam lengkap dan senjata ini dengan suara keras, membentak puluhan wartawan.

Seolah tak tahu hukum UU Pers yang sedang meliput sidang etik Ferdy Sambo, di gedung TNCC Polri, Jakarta pada Kamis (25/8/2022). 

Brimob marah didekat dua jenderal dan Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
Brimob marah didekat dua jenderal dan Layar televisi menampilkan proses berlangsungnya sidang tertutup Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Gedung Transnational Crime Center (TNCC) Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut menjalani sidang dugaan pelanggaran etik dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/wsj.(ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat) (@warungjurnalis/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Akibat tindakan anggota Brimob tersebut, Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menyampaikan permohonan maaf kepada wartawan yang meliput sidang etik Polri terhadap Ferdy Sambo, kemarin.

Baca juga: Ferdy Sambo Buat Surat Permintaan Maaf, Begini Analisis Pakar Mikro Soal Tulisan Tangan Sambo

 

Sebagaimana diketahui, seorang anggota Brimob membentak wartawan agar tertib dalam meliput sidang etik Ferdy Sambo di gedung TNCC Polri, Jakarta pada Kamis, kemarin.

Setelah kejadian itu, Dedi meminta maaf kepada wartawan atas hal yang kurang berkenan dalam proses pelaksanaan sidang etik.

 
"Saya selaku Kadiv Humas pertama kali menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya pada rekan media mungkin di dalam peliputan sidang KKEP hari ini ada hal yang kurang berkenan atau ada hal yang membuat rekan rekan tidak nyaman."

 

Baca juga: Pilu, Tukul Arwana Terbaring Lemah di Atas Ranjang, Kondisi Terbaru sang Ayah Diungkap Egha Prayudi

Baca juga: Nikita Mirzani Terharu Dinasehati Anaknya Agar tak Mabuk Lagi, Tertawa Dengar Alasan Polos Azka

 

"Mungkin peristiwa tadi pagi, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada rekan-rekan," katanya sebelum menyampaikan hasil sidang etik Ferdy Sambo kepada awak media, Jumat (26/8/2022) dini hari.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo member keterangan pers
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo member keterangan pers (Ist)


Dalam kesempatan tersebut, Dedi juga berterima kasih kepada wartawan yang mengawal proses kinerja Polri dalam penanganan kasus Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Saya juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada rekan-rekan media yang mengawal proses kinerja dari Timsus yang sudah dibentuk dari Bapak Kapolri. Rekan-rekan sudah memberikan secara update," ungkap Dedi, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV.

Sebelumnya, seorang anggota Brimob membentak wartawan yang meliput sidang etik Irjen Ferdy Sambo di gedung TNCC Polri, Jakarta pada Senin (25/8/2022) kemarin.

Baca juga: HUBUNGAN BCL dan Ray Prasetya Dibongkar Orang Terdekat, Hebohkan Publik Usai Cium di Atas Panggung

Sumber: Bangka Pos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved