Kasus Pembunuhan Brigadir J

Menangis Dokter Forensik Pertama yang Autopsi Brigadir J, Taufan Ketua Komnas HAM Singgung Nama Baik

Tangis Dokter Forensik Pertama yang Autopsi Jasad Brigadir J, Curhat di Muka Ketua Komnas HAM Sempat Dituding Tak Profesional, Ahmad Taufan Damanik?

Ho/ Tribun-Medan.com
Hasil autopsi pertama Brigadir J Tidak ada Tanda Aktivitas Seksual. Tangis Dokter Forensik Pertama yang Autopsi Jasad Brigadir J, Curhat di Depan Ketua Komnas HAM Sempat Dituding Tak Profesional, Ahmad Taufan Damanik: Nama Baiknya Harus Dipulihkan 

Jumlahnya, 5 luka tembak masuk dan 4 luka tembak keluar.

Berdasar hasil otopsi itu, tim forensik menduga Brigadir J ditembak sebanyak empat kali. Lalu, ada satu peluru yang bersarang di dekat tulang belakang tubuhnya.

"Memang dari luka-luka yang ada yaitu ada 5 luka tembak masuk dan ada 4 luka tembak keluar," terang Ade.

Ade menjelaskan, luka tembak itu mengenai beberapa bagian tubuh, di antaranya dada dan kepala.

"Memang yang fatal ada dua, yaitu di dada dan di kepala. Itu yang buat meninggal," kata dia.

3. Jari putus

Meski pihak keluarga sempat menduga ada penganiayaan terhadap Brigadir J, tim forensik memastikan bahwa luka di tubuh Yosua seluruhnya diakibatkan karena tembakan.

Terkait luka-luka lain seperti jari yang rusak, Ade menyebutkan, itu merupakan luka bekas trajektori atau lintasan anak peluru yang menyerempet jari.

Menurut Ade, ada dua jari Brigadir J yang terserempet anak peluru, yakni jari kelingking dan jari manis tangan kiri.

"Kalau bahasa awamnya mungkin tersambar," kata dia.

Terkait hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J yang menyatakan tidak ditemukan luka akibat penganiayaan, keluarga dan pengacara merespons positif.

"Kami dari kuasa hukum menerima dan menghormati hasil dari pemeriksaan autopsi ulang Brigadir Yosua karena itu sudah diperiksa oleh ahli yang independen, sesuai keahlian mereka," kata Ramos Hutabarat, Senin (22/8/2022).

Sementara itu, saat diwawancara usai autopsi jenazah, ayah Brigadir J menuturkan, akan menerima hasil otopsi dengan lapang dada.

"Kalau dipikir memang terlalu lama. Tapi itulah prosedur, maka kita ikuti saja. Biarlah ahli dan pakar yang menilai (memberi) kesimpulan hasil otopsi," kata Samuel, Rabu (27/7/2022).

Terkait langkah keluarga setelah autopsi ulang, Samuel mengaku akan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Sumber: GridHot.id
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved