Berita Medan

Hingga Pertengahan 2022, Serapan APBD Pemko Medan Capai 42 Persen

Serapan belanja daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga Agustus 2022 mencapai 42 persen.

Penulis: Anisa Rahmadani |
Tribun Medan/Anisa Rahmadani
Kantor Pemerintah Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis, Medan. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Serapan belanja daerah Pemerintah Kota (Pemko) Medan hingga Agustus 2022 mencapai 42 persen.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kota Medan Zulkarnain mengatakan bahwa kondisi itu menunjukkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan berjalan dengan baik. 

"Artinya selisih besaran dengan realisasi pendapatan daerah hanya sekitar 4 sampai 5 persen saja," ungkap Zulkarnain, Jumat (26/8/2022). 

Baca juga: WAKTU Pencairan Gaji ke-13 PNS, Kepala BPKAD Pemko Medan Sampaikan Kabar Gembira, Berikut Rinciannya

Diungkapkan Zulkarnain selisih tersebut hanya bisa menutupi kebutuhan belanja operasional sekitar satu bulan ke depan.

"Makanya itu Pemko Medan memang harus tetap memiliki ketersediaan dana yang cukup di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) sesuai dengan rencana arus kas yang sudah di tetapkan," jelasnya.

Zulkarnain juga menjelaskan bahwa meski sudah mencapai 42 Persen Pemko Medan harus tetap menjaga likuiditas keuangannya.

"Karena kalau likuiditas keuangan terjaga maka Pemko mampu menyelenggarakan semua kewajiban keuangan dengan baik. Mulai dari belanja operasi maupun belanja modal," jelasnya. 

Baca juga: Penyaluran THR ASN Pemko Medan Capai Rp 76,5 Miliar, BPKAD: Sudah Tuntas Semua

Disinggung terkait Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemprov Sumut, Zulkarnain memastikan pembayarannya berjalan dengan lancar. 

"Pemko Medan juga berterimakasih kepada Pemprov Sumut sebab seluruh dana transfer antar daerah berjalan dengan lancar dan sesuai tepat waktu," jelasnya.

(cr5/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved