Brigadir J Ditembak Mati

ALASAN Kak Seto Minta Istri Ferdy Sambo Jadi Tahanan Luar karena Masih Punya Anak Balita

Kak Seto mengatakan, sesuai amanat undang-undang perlindungan anak maka setiap anak memerlukan perlindungan tanpa memandang apapun latar belakangnya

Editor: AbdiTumanggor
HO
Kak Seto menyarankan agar anak bungsu Irjen Ferdy Sambo yang masih berusia 1,5 tahun tidak dipisahkan dari ibunya, Putri Candrawathi 

TRIBUN-MEDAN.com - Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto menjadi sorotan setelah mengusulkan agar Putri Candrawathi diberikan keringanan sebagai tahanan luar. Usulan itu, kata Kak Seto melihat kondisi anak bungsu Putri masih berusia 1,5 tahun. 

Lalu, Kak Seto kembali disorot karena menemui Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Selasa (23/8/2022). Kedatangannya untuk membicarakan nasib psikologis anak-anak Ferdy Sambo. 

Ia mendapatkan sorotan oleh netizen karena terlihat terlalu peduli dengan nasib keluarga Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Menanggapi ini, Kak Seto mengatakan, sesuai amanat undang-undang perlindungan anak maka setiap anak memerlukan perlindungan tanpa memandang apapun latar belakangnya non diskriminasi.

Tak terkecuali anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Chandrawati. "Mau anak jalanan, mau anak gelandangan, anak pejabat, anak jenderal, anak artis tidak ada diskriminasi semua membutuhkan perlindungan," ujar Kak Seto, sapaan akrabnya, saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (25/8/2022).

Psikolog ini membeberkan dampak psikologis anak-anak ketika orangtua mereka terjerat kasus hukum. Ia memaparkan, anak-anak akan merasa sedih, kecewa, marah, geram dan sebagainya.

Mereka kehilangan rasa percaya diri karena mendapat stigma negatif dari teman.

"Anak-anak dibullying, dihujat dan sebagainya dibilang anak pembunuh, anak koruptor anak segala macam," imbuh Kak Seto.

Menurutnya perlindungan anak harus didapat, pertama perlindungan dari pemerintah pusat dan daerah.

"Kemudian lembaga negara seperti KPAI. Kalau keluarga polisi tentu dari institusi Polri maupun TNI."

"Jadi bukan saya mentang-mentang anak jenderal saya jadi lebih utamakan sama sekali tidak. Ini amanat undang-undang perlindungan anak bahwa perlindungan wajib dilakukan oleh semua anak non diskriminasi," ujar dia.

Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J
Putri Candrawathi ditetapkan menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J (HO)

Usulkan Putri Jadi Tahanan Luar

Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau Kak Seto telah menemui Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob pada Selasa (23/8/2022) malam. 

Ia datang menemui Irjen Ferdy Sambo untuk membicarakan psikologis empat anak Irjen Ferdy Sambo. 

Apalagi, Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi sama-sama ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana. 

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved