Berita Sumut
PAW Anggota Fraksi Demokrat Tak Kunjung Dilakukan, Sekretariat DPRD Deliserdang Buka Suara
Sekretariat DPRD Deliserdang buka suara atas lamanya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan anggota DPRD Gambo Tarigan.
Penulis: Indra Gunawan |
TRIBUN-MEDAN.com, DELISERDANG - Sekretariat DPRD Deliserdang buka suara atas lamanya proses Pergantian Antar Waktu (PAW) menggantikan anggota DPRD Gambo Tarigan yang telah meninggal dunia.
Pelaksana Harian Sekretaris Dewan (Sekwan), Iwan Salewa mengungkapkan proses PAW ini baru masuk ke Sekretariat sekitar bulan Juli.
Setelah surat dari DPC Partai Demokrat masuk ke Sekretariat langsung diteruskan ke KPU Deliserdang.
Baca juga: KABAR DUKA, Anggota DPRD Deliserdang Gambo Tarigan Meninggal Dunia
"Kita tanya ke KPU siapa orang yang menggantikan dan KPU sudah membalas surat kami. Dibawah Gambo Tarigan ini namanya Irwan dan sudah memenuhi syarat pengganti PAW. Baru tanggal 22 Agustus lalu dijawab KPU surat kami," kata Iwan Salewa Kamis, (25/8/2022).
Diakui saat ini tahapannya masih di Sekretariat DPRD.
Nantinya begitu ditandatangani oleh Pimpinan Dewan, selanjutnya akan dikirim ke Bupati Deliserdang untuk diteruskan ke Gubernur Sumatera Utara melalui Biro Otda Provinsi.
PAW baru bisa dilakukan setelah turun surat dari Pemprov Sumut.
"Ini mau kami masukkan ke Bupati melalui Bagian Tata Pemerintahan. Yang neken itu harus Ketua DPRD bukan sekretatiat, "kata Iwan.
Hingga saat ini Pergantian Antar Waktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi satu orang anggota DPRD Deli Serdang menggantikan almarhum Gambo Tarigan dari Fraksi Demokrat belum juga dilakukan.
Kekosongan ini sudah terjadi lebih dari lima bulamanya. Almarhum Gambo Tarigan meninggal dunia pada 18 Maret 2022.
Baca juga: Sudah Meninggal, PAW Anggota DPRD Deliserdang Tak Kunjung Dilakukan, Ini Penjelasan Ketua Demokrat
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Deli Serdang, Anita Lubis yang dikonfirmasi sempat memberikan penjelasan mengapa PAW bisa sampai mau setengah tahun.
Ia mengatakan saat ini PAW untuk penggantinya sedang berproses. Disebutnya ada tahapan dan makanisme yang sudah diatur untuk PAW dewan.
"Lagi proses itu. Kitakan anggap Gambo Itu keluarga kita, ya biarkan dulu lah keluarganya berkabung. Udah turun (dari DPP), kita juga kan harus dapat rekomendasi dari Pusat dulu, "ujar Anita Lubis.
(dra/tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/PAW-DEmokrat-DPRD-DEliserdang-Gambo-T.jpg)