TRIBUNWIKI
SOSOK AKP Rismanto J Purba, Mantan Pengacara Bidkum Polda Sumut, Kini Kasat Reskrim Polres Dairi
AKP Rismanto J Purba, saat ini menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Dairi.
Penulis: Alvi Syahrin Najib Suwitra | Editor: Ayu Prasandi
Jadi karena saya dulu sudah menjadi pengamat bagaimana kesalahan-kesalahan yang mungkin terjadi dalam proses penyidikan penindakan, sehingga pengalaman itu menjadi kekuatan bagi saya untuk lebih berhati - hati, " Tegasnya.
Meskipun menurut beberapa orang penanganan kasus yang saya lakukan terkesan lambat, karena sangat hati-hati, dirinya merasa tidak mempermasalahkan hal tersebut.
Bahkan, menurutnya pada tahun 2022 ini, persentase penyelesaian kasus dari jumlah kasus yang dilaporkan dengan yang diselesaikan adalah sebanyak 74 persen, angka tersebut dikualifikasi cukup baik dalam penyelesaian kasus, terjadi peningkatan persentase penyelesaian dari tahun 2021 yakni sebesar 66 persen.
Diakhir wawancara, Rismanto memberikan pesan kepada seluruh anggota untuk menangani perkara di Sat Reskrim Polres Dairi haruslah senantiasa berlandaskan hukum, karena itulah yang dapat dipertanggung jawabkan dari segala aspek.
"Prinsip dalam hidup saya bahwa dalam menjalankan tugas itu semua harus berlandaskan hukum. Harus ada aturannya. Jadi saya sampaikan kepada anggota saya yang ada di sini, untuk selalu membiasakan yang benar dalam pelaksanaan tugas, jangan membenarkan yang biasa. Karena belum tentu yang biasa itu benar," tutupnya.
(Cr7/Tribun-Medan.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/AKP-Rismanto-J-Purba-tribun.jpg)