Jelang Pemilu 2024

Jelang Pemilu 2024, Data Pemilih di Kabupaten Toba Bakal Diumumkan 11 Hari Lagi

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba masih menyelenggarakan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Toba menjelang pemilu 2024 mendatang.

Penulis: Maurits Pardosi |

Jelang Pemilu 2024, Data Pemilih di Kabupaten Toba Bakal Diumumkan 11 Hari Lagi


TRIBUN-MEDAN.com, TOBA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Toba masih menyelenggarakan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Toba.

Komisioner KPU Kabupaten Toba Rantu Pasaribu menjelaskan, pihaknya bakal umumkan data pemilih di Kabupaten Toba pada tanggal 2 September 2022.

Hingga sekarang, pihaknya masih melakukan pemutakhiran data.

"Kalau terkait jumlah pemilih, memang karena pemutakhiran data pemilih berkelanjutan masih terus berjalan, maka kita masih tunggu hingga tanggal 2 September 2022 soal kepastiannya," ujar Komisioner KPU Toba Rantu Pasaribu, Senin (22/8/2022).

"Hasil terakhir soal data pemilih akan kita sampaikan pada tanggal 2 September 2022 dan itu adalah hasil rapat pleno kita," sambungnya.

Selanjutnya, ia menjelaskan soal jumlah parpol yang ikut bertarung pada pemilu 2024. Pihaknya sebagai KPU kabupaten/ kota tetap menunggu putusan dari pihak KPU RI. Setidaknya, di KPU RI telah terdaftar dan diterima sebanyak 24 partai politik (parpol).

"Untuk parpol, yang kita terima adalah berapa yang diterima KPU RI dan dinyatakan lengkap dan diterima. Memang yang kita terima informasi bahwa sesudah pendaftaran, ada sebanyak 24 partai politik yang diterima," sambungnya.

Namun, yang diterima pihak KPU Kabupaten Toba daa sebanyak 21 parpol.

"Yang masuk pada sipol untuk Kabupaten Toba ada sebanyak 21 partai politik," terangnya.

"Kita sifatnya menunggu berapa partai politik yang masuk ke KPU RI dan data itu akan muncul di sipol kita," pungkasnya.

Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Toba Masih Verifikasi Administrasi Parpol

Sementara itu, menjelangelang pemilihan umum (pemilu) 2024, sejumlah partai politik mendaftarkan diri ke KPU RI melalui sistem informasi politik (sipol).

Sambung Komisioner KPU Kabupaten Toba Rantu Pasaribu, partai politik tersebut akan diverifikasi oleh KPU kabupaten/ kota setelah mendapatkan dokumen dari KPU RI.

Sehingga, saat ini, pihaknya tengah melakukan verifikasi administrasi bagi partai politik yang data dan kepengurusannya sudah diberikan oleh pihak KPU RI.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved