OTT KPK

HARTA Kekayaan Rektor Unila Profesor Karomani yang Terjaring OTT KPK, Capai Rp 3,1 Miliar

Dalam keterangan KPK terbaru, Karomani diduga mematok tarif antara Rp 100 hingga Rp 350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa baru dari jalur mandiri.

Ist/tribunsumsel
Rektor Unila Ditangkap KPK. Inilah daftar lengkap harta kekayaan Rektor Unila Prof Karomani yang tersandung kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru. 

TRIBUN-MEDAN.com - Dunia pendidikan Indonesia tercoreng selepas Rektor Universitas Lampung (Unila) Profesor Karomani ditangkap dengan dugaan suap.

Miris sekaligus tragis, Rektor Unila Prof Karomani terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.

Prof Karomani  diamankan KPK pada operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar di Bandung dan Lampung.

Karomani terjaring OTT terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru lewat jalur mandiri.

Dalam keterangan KPK terbaru, Karomani diduga mematok tarif antara Rp 100 hingga Rp 350 juta untuk meluluskan calon mahasiswa baru dari jalur mandiri.

Lantas bagaimana dengan harta kekayaan Rektor Unila Prof Karomani?

Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani memiliki harta kekayaan sebesar Rp 3,1 miliar.

Harta kekayaan Karomani diketahui dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 22 Maret 2022.

Dibanding pada laporan tahun sebelumnya, ada kenaikan sekira Rp 700 juta pada harta kekayaan Karomani.

Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK yang melakukan OTT KPK di Lampung dan Bandung.
Rektor Unila Prof Karomani ditangkap KPK yang melakukan OTT KPK di Lampung dan Bandung. (HO)
Diketahui, Karomani terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (20/8/2022) dini hari.

Karomani pun kini telah berstatus sebagai tersangka terkait dugaan suap dalam proses penerimaan calon mahasiswa baru Unila tahun 2022.

Selain itu, Karomani ditahan di rutan Gedung Merah Putih KPK Jakarta selama 20 hari ke depan untuk keperluan penyidikan.

Harta Kekayaan Karomani

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di situs elhkpn.kpk.go.id, Karomani tercatat sudah dua kali melaporkan harta kekayaannya.

Pertama pada 15 Februari 2021 dengan jumlah harta kekayaan mencapai Rp 2.475.489.742.

LHKPN kedua disampaikan pada 22 Maret 2022 dengan total harta kekayaan sebesar Rp 3.186.500.461.

 

Artinya ada kenaikan sekira Rp 700 juta dalam kurun waktu setahun.

Kenaikan itu terjadi untuk aset berupa kas dan setara kas yang semula Rp 1.407.074.742 menjadi Rp 2.594.955.262.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved