Berita Medan

Gerebek Lokasi Judi Tanpa Ada Menangkap Pelaku, LBH Medan Minta Kapolda Evaluasi Kinerja Jajaran

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan turut menyoroti penggerebekan lokasi perjudian yang dilakukan kepolisian di Komplek Cemara Asri.

Tribun Medan/Alfiansyah
Kafe Warna-warni yang terletak di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, tempat lokasi yang digerebek polisi pada Selasa (9/8/2022) lalu. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan turut menyoroti penggerebekan lokasi perjudian yang dilakukan kepolisian di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, pada Selasa (9/8/2022) lalu.

Pasalnya, setiap kali penggerebekan lokasi perjudian polisi hanya mengamankan sejumlah barang bukti tanpa adanya pelaku.

Bahkan dua Jendral, Irjen Pol RZ Panca Simanjuntak dan Brigjen Pol Dadang Hartanto juga ikut dalam penggerebekan tersebut.

Baca juga: DETIK-DETIK, Polda Sumut Geledah Rumah Kosong Bos Judi Apin BK Selama 6 Jam

Pengacara Publik LBH Medan, Maswan Tambak mengatakan, tindakan polisi yang melakukan penggerebekan merupakan langkah baik.

"Perjudian merupakan aktivitas yang dilarang secara hukum oleh karena itu, kepolisian sebagai lembaga yang diisi aparat penegak hukum wajib menindak tegas segala aktifitas perjudian," kata Maswan kepada Tribun-medan, Senin (22/8/2022).

Menurutnya, Kapolda dan Wakapolda Sumut tidaklah perlu turun tangan dalam penggerebekan tersebut, karena memiliki jajaran seperti Polrestabes Medan dan Polsek.

"Artinya dengan turun tangannya Kapolda, menunjukkan jajaran Polsek dan Polres tidak mampu membasmi perjudian," sebutnya.

Ia menjelaskan, ada beberapa kemungkinan alasan sehingga setiap penggerebekan tersebut tidak ada pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi.

"Ada dua kemungkinan, pertama mungkin saja jajaran Polres atau Polsek lawan yang lemah bagi mafia perjudian, atau justru kemungkinan kedua Polres dan Polsek adalah rekan mafia perjudian," tuturnya.

Dikatakannya, saat menggelar penggerebekan di Komplek Cemara Asri petugas hanya menemukan ratusan komputer dan tidak ada aktivitas di lokasi itu.

"Itukan menjadi tanda tanya, karena mengapa saat penggerebekan di lokasi judi terbesar tersebut tidak didapati orang-orang atau pelaku," ungkapnya.

"Sedangkan apabila lokasi yang bukan lokasi judi terbesar, pihak Poldasu bisa mengamankan alat-alat judi dan orang-orang yang sedang melakukan aktivitas perjudian," sambungnya.

Maswan mengungkapkan, dengan tidak adanya aktivitas perjudian dan orang-orang di lokasi perjudian terbesar tersebut, maka ada dua kemungkinan.

"Pertama, ada indikasi permainan, karena bagaimana mungkin pihak kepolisian menggerebek satu lokasi perjudian yang kosong aktivitas," bebernya.

"Tentu sebelum melakukan pengggerebekan, intelijen kepolisian pasti harus sudah mengantongi informasi terkait lokasi judi dan aktifitas orang orangnya, atau kemungkinan kedua kecolongan informasi," tambahnya.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved