Polres Batubara

Cantumkan Nomor Kapolsek dan Kasat Reskrim untuk Berantas Judi, Kapolres Batubara Dapat Apresiasi

Jajaran Polres Batubara memasang spanduk seruan untuk memberantas perjudian dan narkotika di wilayah hukumnya

Cantumkan Nomor Kapolsek dan Kasat Reskrim untuk Berantas Judi, Kapolres Batubara Dapat Apresiasi - AKBP-Jose-DC-Fernandes-tribunn-spanduk-judii.jpg
Istimewa
Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes mendapat apresiasi karena mencantumkan nomor Kasat Reskrim dan Kapolsek di spanduk yang bertuliskan silahkan hubungi apabila ada bentuk perjudian di lingkungan anda
Cantumkan Nomor Kapolsek dan Kasat Reskrim untuk Berantas Judi, Kapolres Batubara Dapat Apresiasi - Spanduk-judii-polres-Batubara-tribunn.jpg
Istimewa
Personel Polres Batubara saat menempelkan spanduk yang bertuliskan nomor Kasat Reskrim dan Kapolsek untuk meminimalisir pergerakan kasus judi di Kabupaten Batubara
Cantumkan Nomor Kapolsek dan Kasat Reskrim untuk Berantas Judi, Kapolres Batubara Dapat Apresiasi - Spanduk-nomor-Kasat-reskrim-polres-Batubara-tribunn.jpg
Istimewa
Personel Polres Batubara saat menempelkan spanduk yang bertuliskan nomor Kasat Reskrim dan Kapolsek untuk meminimalisir pergerakan kasus judi di Kabupaten Batubara

"Jadi kita Polres Batubara dan empat Polsek jajaran sudah mengamankan judi seperti togel dan judi tembak ikan yang sering disebut uji ketangkasan. Ini bentuk keseriusan kita dalam memberantas kasus judi di Kabupaten Batubara," kata Jose.

Kepada seluruh personel Polres dan Polsek jajaran di Kabupaten Batubara, kata Kapolres, jangan coba-coba terlibat dalam kasus perjudian.

"Karena akan kita tindak tegas. Apabila tidak percaya, silahkan saja mencoba. Saya akan tindak sesuai prosedur dan akan kita beri sanksi disiplin dan pidana umum juga akan berjalan," pungkas AKBP Jose DC Fernandes.

Personel Polres Batubara saat menempelkan spanduk yang bertuliskan nomor Kasat Reskrim dan Kapolsek untuk meminimalisir pergerakan kasus judi di Kabupaten Batubara
Personel Polres Batubara saat menempelkan spanduk yang bertuliskan nomor Kasat Reskrim dan Kapolsek untuk meminimalisir pergerakan kasus judi di Kabupaten Batubara (Istimewa)

Menanggapi hal tersebut, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut, Farianda Putra Sinik mengapresiasi Polres Batubara yang mencantumkan nomor Kasat Reskrim, Kapolsek dan Kanit di spanduk dalam upaya memberantas judi.

Menurut Farianda, penyebaran spanduk oleh Polres Batubara merupakan yang perdana dari semua Polres di jajaran Polda Sumut.

"Ini patut dicontoh. Apalagi, Kapolri dan Kapolda Sumut sudah memerintahkan untuk tegas terhadap setiap pelaku perjudian. Saya rasa, Kapolda mampu melakukan hal itu," ujarnya.

Personel Polres Batubara saat menempelkan spanduk yang bertuliskan nomor Kasat Reskrim dan Kapolsek untuk meminimalisir pergerakan kasus judi di Kabupaten Batubara
Personel Polres Batubara saat menempelkan spanduk yang bertuliskan nomor Kasat Reskrim dan Kapolsek untuk meminimalisir pergerakan kasus judi di Kabupaten Batubara (Istimewa)

Apalagi, tutur pria yang akrab disapa Farianda ini, Kapolres Batubara AKBP Jose DC Fernandes menyertakan dalam spanduk tersebut nomor Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Polres Batubara.

"Juga terlihat nomor Kapolsek dan Kanit Reskrim jajaran Polres Batubara," tuturnya.

Ini, kata Farianda, merupakan kegiatan positif yang patut dicontoh oleh Polres jajaran Polda Sumut. Mengingat, Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra sudah menginstruksikan untuk memberantas kasus judi yang ada di Kota Medan dan Sumut pada umumnya.

"Apa yang dilakukan Polres Batubara, jadi mempermudah masyarakat untuk bisa menghubungi polisi apabila ada bentuk perjudian di lingkungan mereka. Dan saya juga berharap peran serta masyarakat untuk melaporkan segala bentuk perjudian," pungkasnya.

(akb/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved