Kasus Brigadir J

Sejumlah Nama Mafia Muncul dalam Pembunuhan Brigadir J, Sebut Setoran Dana Hingga Ada Nama Jenderal

Sejumlah nama mafia muncul dalam kasus Brigadir J. Bagan setoran dana beredar hingga ada nama jenderal

Editor: Array A Argus
INTERNET
ILUSTRASI- Mafia dan setoran dana dalam kasus Brigadir J 

Polisi tidak ada menangkap tersangka, sebagaimana penggerebekan lapak judi Patumbak bercat loreng OKP, yang sampai sekarang tak ada tersangkanya.

Namun begitu, penggerebekan terus dilakukan polisi.

Teranyar, Polrestabes Medan dibantu Brimob menggerebek lapak judi dan narkoba di seputar Diskotek Sky Garden.

Di sana petugas tidak menemukan aktivitas dan disebut tidak ada yang ditangkap.

Polisi kemudian membongkar lapak-lapak judi dan narkoba yang selama ini berdiri kokoh dan terkesan kebal hukum tersebut.

Soal Irjen Ferdy Sambo disebut kaisar dan punya kerajaan

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) angkat bicara soal kabar kerajaan atau kekaisaran Irjen Ferdy Sambo.

Kata Mahfud MD, kerajaan Irjen Ferdy Sambo seperti Sub-Mabes dan sangat berkuasa di institusi Polri.

Sehingga, saat kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J diselidiki, banyak sekali hambatan-hambatannya.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam Youtube Akbar Faisal, Rabu (17/8/2022).

Baca juga: Jawaban Polri soal Misteri Isu Kekaisaran Ferdy Sambo dan Konsorsium 303 di Kepolisian!

Baca juga: Kabar Jaringan Konsorsium 303, Pengusaha Hiburan Malam di Medan Disebut Terlibat

“Yang jelas ada hambatan hambatan di dalam secara struktural ya karena ini tidak bisa dipungkiri, ini ada kelompok Sambo sendiri nih yang seperti menjadi kerajaan Polri sendiri di dalamnya, seperti Sub-Mabes yang berkuasa.”

“Dan ini yang menghalang-halangi sebenarnya, kelompok ini yang jumlahnya 31 orang itu, yang sekarang udah ditahan.”

Memahami adanya hambatan secara structural di internal Polri. Mahfud MD mengatakan, telah menyampaikan kepada Kapolri untuk segera menyelesaikan persoalan ini. 

“Ya, Saya sudah sampaikan ke Polri dan apa Ini harus selesaikan,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi tentang 'Kekaisaran Ferdy Sambo', Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Inspektorat Khusus (Itsus) saat ini sedang fokus pembuktian pembunuhan berencana dalam penerapan Pasal di kasus yang menewaskan Brigadir J.

“Itsus saat ini fokus pembuktian pasal yang sudah diterapkan adalah (yaitu Pasal) 340 subsider 338 juncto 55 dan 56. Fokus di situ,” ujar Dedi kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved