Polda Sumut
Kabar Jaringan Konsorsium 303, Pengusaha Hiburan Malam di Medan Disebut Terlibat
Mabes Polri tengah mengencarkan melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian di seluruh wilayah Indonesia.Pemberantasan terhadap seluruh
TRIBUN-MEDAN.COM, MEDAN-Mabes Polri tengah mengencarkan melakukan pemberantasan terhadap tindak pidana perjudian di seluruh wilayah Indonesia.
Pemberantasan terhadap seluruh tindak pidana perjudian di seluruh wilayah Indonesia itu setelah menyebarnya informasi tentang Konsorsium 303 (judi).
Bahkan grafik yang menyebar itu disebut menyangkut beberapa pengusaha salah satunya AS.
Di Provinsi Sumatera Utara (Sumut) sendiri, Polri berhasil menindak lokasi judi online terbesar di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang, dipimpin langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, beserta jajaran beberapa waktu lalu.
Dari lokasi penggerebekan itu, polisi berhasil menyita sejumlah komputer yang digunakan sebagai operasi judi online.
Dalam kasus judi online ini Polda Sumut tengah memburu pemilik judi online berinisial ABK yang masih buron.
Ternyata tidak hanya ABK sebagai pengendali judi di Sumut, tersiar melalui Konsorsium 303 tercatut inisial AS alias RA yang merupakan pemilik tempat hiburan terbesar di Kota Medan.
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, sebelumnya telah menegaskan telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk menindak segala bentuk perjudian yang ada di Sumut.
Panca menyebutkan beberapa pekan setelah perintah itu diturunkan, pihaknya telah mengungkap 60 kasus judi offline dan online serta mengamankan sebanyak 65 orang tersangka.
"Saya sampaikan, beberapa minggu ini kami melaksanakan operasi judi di wilayah Sumut. Saya sudah perintahkan semua jajaran tidak ada lagi yang bermain-main judi. Saya harus ingatkan ini," katanya.
Berdasarkan Konsorsium 303 yang beredar di publik, Sabtu (20/8/2022), diterangkan, bahwa AS telah menjalankan aktivitas judi di berbagai lokasi di Sumut, di antaranya Perumahan di Kecamatan Medan Johor dikoordinir I alias Y.
Disebut juga berada di Hotel Hill Park Sibolangit dan Hill Park Sibolangit yang juga dikoordinir Y, serta Komplek CBD Polonia dikoordinir AK.
Ternyata, keberadaan judi yang dikendalikan AS di kawasan Komplek CBD Polonia sebelumnya sudah digerebek oleh Polda Sumut.
Bahkan, pihak kepolisian telah melakukan penggeledahan ke lokasi dengan menurunkan Tim Inafis Polda Sumut. (*/www.tribun-medan.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Gerebek-Judi-di-Kafe-Warna-Warni-Kapolda-dan-Kapolrestabes.jpg)