Viral Medsos

Mengaku Terbayang Wajah Mantan Istri, Ayah Tega Rudapaksa Putrinya yang Masih Berusia 12 Tahun

Dia tega memperkosa putri kandungnya sendiri inisial N (12). AS pun kini sudah diamankan pihak kepolisian.

Editor: AbdiTumanggor
dok.polres sragen
Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama saat menunjukkan pelaku pencabulan siswi SMP hingga melahirkan anak. (dok.polres sragen) 

Dari keterangan yang diberikan kepada penyidik, AS telah 5 kali memperkosa putrinya di rumahnya.

"AS telah menyetubuhi anaknya tersebut sebanyak 5 kali," ungkapnya.
 
Meskipun berdalih memperkosa putrinya karena mirip dengan ibunya, penyidik kata Thomas tidak serta merta percaya.

Dari hasil pemeriksaan kejiwaan, AS dinyatakan normal sehingga penyidik akan mencari motif lain dari AS memperkosa putrinya.

"Pemeriksaan kejiwaan normal saja. Apalagi pelaku ini dikenal sosok yang agamis. Untuk itu kami masih mencari motif lain," jelasnya.

Adapun kasus ini terungkap pada Selasa (19/7/2022) lalu setelah N bercerita kepada ibunya bahwa telah diperkosa berulang kali oleh ayahnya. 

Lantaran tak terima, ibu korban kemudian melaporkan ke Polresta Banjarmasin.

Atas perbuatannya, AS terancam Pasal 81 ayat (2) atau Pasal 82 ayat (1) UU RI no.17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU. No. 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman pidana paling lama 15 tahun penjara. 

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Nasib Siswi SMP Korban Rudapaksa Ayah Tiri di Sragen, Sempat Kesulitan Beli Susu untuk Bayinya

Sumber: Tribun Solo
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved