Berita Sumut

Senin Pagi, Waris Thalib dan Susanti Dilantik jadi Wali Kota Tanjungbalai dan Siantar Defenitif

Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi akan melantik Waris Thlaib dan Susanti Dewayani masing-masing menjadi Wali Kota Tanjungbalai dan Wali Kota Siantar.

TRIBUN MEDAN/RECHTIN
Wakil Wali Kota Pematang Siantar, Susanti Dewayani saat dilantik Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi di Aula Tengku Rizal Nurdin, Selasa (22/2/2022). Susanti mengaku lega dan bersyukur setelah penundaan pelantikan yang cukup lama. 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi akan melantik Waris Thalib sebagai Wali Kota Tanjungbalai defenitif dan Susanti Dewayani sebagai Wali Kota Pematangsiantar defenitif pada Senin (22/8/2022).

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Sumut, Zubaidi, mengatakan Waris Thalib dan Susanti Dewayani akan dilantik di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman Medan, pada pukul 07.30 WIB.

"Hari Senin pagi menurut jadwal di undangan pukul 07.30 WIB dilantik," ujar Zubaidi, Sabtu (20/8/2022).

Baca juga: Waris Thalib tak Tahu Dirinya Sudah Definitif Jabat Plt Wali Kota Tanjungbalai: Saya Tunggu Perintah

Diketahui SK penetapan Waris Thalib dan Susanti Dewayani telah terbit dari Mendagri sejak Juni 2022.

Namun pelantikan keduanya urung dilakukan karena berbagai faktor.

Belakangan Gubernur Edy Rahmayadi, tepatnya pada Kamis (11/08/2022) menegaskan bukan tidak mau melantik Waris Thalib dan Susanti Dewayani.

Tetapi sebaliknya baik Waris dan Susanti, menurut Edy Rahmayadi sama-sama belum bersedia dilantik menjadi wali kota defenitif.

"Orang itu yang belum mau dilantik," tegas Edy belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, baik Waris maupun Susanti saat ini masih menjabat sebagai wakil wali kota hasil Pilkada serentak 2020.

Keduanya menjadi Plt Wali Kota karena wali kota masing-masing berhalangan tetap.

Sebelumnya Waris Tholib dilantik Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi sebagai Wakil Wali Kota Tanjungbalai, di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Jumat (22/02/2021).

Saat itu Wali Kota Tanjungbalai, Syahrial, juga ikut dilantik. Mereka berdua adalah kepala daerah hasil Pilkada serentak Tanjungbalai tahun 2020.

Namun pada 22 April 2021, Syarial berurusan dengan KPK dalam kasus hukum dugaan suap kepada penyidik KPK. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Lalu Gubernur Sumut mengeluarkan keputusan penunjukan Waris Tholib sebagai Plt Wali Kota Tanjungbalai pada 3 Mei 2021.

Lalu kemudian Pengadilan Tipikor Medan pada 20 September 2021, telah mengeluarkan putusan hukum yang berkekuatan tetap (inkrah) kepada Syahrial atas kasus suap eks penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, senilai Rp 1,695 miliar.

Baca juga: Status Susanti Dewayani Menggantung, SK Defenitif Wali Kota Siantar tak Ada Kabar

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved