Brigadir J Ditembak Mati

KETIKA Patra M Zen Mengaku Turut Menjadi Korban 'Prank' Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi

Pengacara Putri Candrawathi itu pun mengatakan kalau dirinya juga kena prank atau 'termakan tipuan'.

Editor: AbdiTumanggor
HO
Kuasa hukum Putri Candrawathi, Patra M Zen mengatakan dirinya mendapat prank atau dibohongi oleh kliennya terkait laporan dugaan pelecehan istri Irjen Ferdy Sambo tersebut. 

TRIBUN-MEDAN.COM - Patra M Zen, pengacara istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, bincang-bincang dengan Rosiana Silalahi.

Pengacara Putri Candrawathi itu pun mengatakan kalau dirinya juga kena prank atau 'termakan tipuan'.

Kebohongan paling pokok dari laporan klien yang diterima pengacara Putri Candrawathi ini adalah narasi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J atau Brigadir Yosua Hutabarat.

Seiring, penyelidikan menyeluruh timsus, terbukti bahwa pelecehan seksual tersebut seratus persen tidak terbukti.

"Saya pun diberikan informasi yang keliru, ya kalau bahasa sekarang ya kena prank jugalah. Landasannya kan saling percaya, nah bahwa ternyata saya juga kena prank," kata Patra M Zen seperti dikutip dari Tribunnews.

Patra M Zen membantah tegas bahwa ia turut dalam pusaran sandiwara Putri Candrawathi.

Patra M Zen mengaku tak ada niat untuk menutup-nutupi kasus yang menggemparkan Indonesia ini.

"Belakangan baru tahu, ternyata memang tidak ada peristiwa ataupun unsurnya tidak terpenuhi dibilang oleh Bareskrim," kata Patra dikutip dalam tayangan Kompas Tv, Jumat (19/8/2022).

Pasalnya, ia hanya mengetahui peristiwa pelecehan seksual itu dari berkas laporan yang sudah ada sebelumnya.

"Ibu Putri memberikan keterangan yang tidak lengkap, keliru."

"Yang saya lihat itu hasil pemeriksaan saja, kalau secara langsung tidak."

"Awalnya saya tahunya dari membaca berkas, setelah membaca berkas saya tidak tanya lagi, karena saya langsung percaya pada waktu itu."

"Seluruh laporan itu sesungguhnya sudah dilaporkan," jelas Patra.

Untuk itu, Patra menjelaskan kronologi dirinya diminta menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi.

"Kronologis sampai saya diberi kuasa Minggu (24/7/2022), proses dari tanggal 8 sampai dengan tanggal 24 itu saya tidak ikut."

"(Bahkan) pada proses pendampingan pun saya tidak pernah mendampingi (Putri Candrawathi) saat memberikan keterangan," terang Patra.

 

Pelecehan Seksual Tidak Terbukti

Belakangan penyidikan kasus pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi dihentikan karena tidak ditemui unsur adanya bukti.

Bahkan Ferdy Sambo juga mengakui bahwa tak ada pelecehan seksual kepada istrinya.

Menanggapi hal itu, Kepala Pusat Keamanan Nasional Universitas Bhayangkara sekaligus Penasihat Ahli Kapolri, Hermawan Sulistyo, membongkar tindakan penyusunan skenario peristiwa pelecehan.

Hermawan mengatakan, eks staf dan Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah juga ikut berperan dalam pembuatan skenarip tersebut.

Fahmi Alamsyah bersama Ferdy Sambo disebut menyusun skenario tembak menembak hingga skenario pelecehan seksual.

Terkuaknya Sang Penyusun Skenario

Prof. Hermawan Sulistyo atau yang kerap disapa Prof Kiky, Kepala Pusat Kajian Keamanan Nasional Univesitas Bhayangkara menyebut bekas Staf dan Penasihat Ahli Kapolri, Fahmi Alamsyah, adalah pihak yang pembuat skenario bersama Ferdy Sambo terkait tembak menembak dan pelecehan seksual di balik pembunuhan Brigadir J.

Bahkan, Fahmi diduga sosok yang membagi-bagikan uang dalam pusaran kasus pembunuhan yang dihadapi Irjen Ferdy Sambo.

Pernyataan itu disampaikan oleh Prof. Hermawan Sulistyo ketika merespons pernyataan Penasihat TAMPAK Saor Siagian soal aliran dana dalam pusaran kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Kompas Petang, pada Jumat (19/8/2022) kemarin. “Dia bukan kecipratan, dia yang membagi, gimana? Wong dia pelaku kok,” ucap Hermawan Sulistyo.

Hermawan Sulistyo lebih lanjut menyampaikan, Fahmi Alamsyah dalam eksistensinya bukan hanya dikenal sebagai staf dan penasihat ahli kapolri. Lebih dari itu, kata Hermawan Sulistyo, Fahmi Alamsyah bahkan dikenal kerap membagi-bagi duit.

Fahmi Alamsyah, sosok penyusun skenario tembak menembak, pelecehan seksual, hingga memframing berita mendukung Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Fahmi Alamsyah, sosok penyusun skenario tembak menembak, pelecehan seksual, hingga memframing berita mendukung Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J. (tribun-medan.com)

“Kalau yang khusus tadi ke penasihat itu, ada satu penasihat yang bukan hanya kecipratan, tapi dia membagi-bagi duit, gitu,” ungkap Hermawan Sulistyo.

“Itu di kalangan teman-teman di luar itu, Fahmi Alamsyah itu,”katanya.

Dikonfirmasi, apakah uang yang dibagi-bagikan Fahmi Alamsyah berasal dari Irjen Ferdy Sambo? Hermawan Sulistyo mengaku tidak tahu dari mana asal usul uang yang dibagikan oleh Fahmi Alamsyah ke sejumlah pihak.

“Ya enggak tahu saya, bukan penyidik. Kami cuma tahu bahwa dia ini operator yang menyusun skenario-skenario setelah penembakan, lalu dia menyusun bersama Sambo bahwa ini tembak menembak dan pelecehan seksual,” ujar Hermawan Sulistyo.

“Dia menyusun skenario pelecehan seksual dan publik percaya itu yang menjadi masalah,”sambungnya lagi.

Oleh karena itu, kata Hermawan Sulistyo, Fahmi Alamsyah ditekan untuk mundur dari jabatan staf dan penasihat ahli kapolri.

Bukan hanya itu, Hermawan Sulistyo mengungkapkan soal polemik aliran dana tersebut juga membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjadi tertantang.

“Kapolri bilang, dibuka saja kalau saya terima duit, jumlahnya berapa, kapan? Buka-bukaan saja,”pungkasnya.

Framing Berita Dukung Ferdy Sambo

Di sisi lain, mantan Staf Ahli dan Penasehat Hukum Kapolri selama 12 tahun, Irjen Purn Aryanto Sutadi beberkan sosok Fahmi Almsyah. Aryanto mengaku baru kenal Fahmi Alamsyah sekitar 2 tahun belakangan. Fahmi tercatat mulai aktif menjadi penasihat ahli Kapolri sejak era Jenderal Purn Idham Aziz.

Kini, Fahmi telah mengundurkan diri dari Staf Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik pada 9 Agustus 2022 lalu. Hal itu karena dirinya ikut terseret dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.

Peran Fahmi Alamsyah sendiri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dirinya diduga membantu dalam penyusunan skenario kasus yang disampaikan secara resmi dalam konferensi pers.

Perlu diketahui bahwa penasehat ahli Kapolri itu terdiri dari beberapa pakar yaitu 20 orang di antaranya 5 dari unsur kepolisian dan 15 dari eksternal termasuk Fahmi Alamsyah.

Melalui Podcast YouTube Polisi Oh Polisi, Irjen Purn Aryanto Sutadi menyampaikan bahwa jika tugas penasehat ahli Kapolri itu adalah memberikan saran kepada Kapolri yang sifatnya pada masalah-masalah yang strategis dan masa-masa aktual yang butuh tindakan cepat. “Jadi gitu, tugasnya hanya memberikan saran gitu! secara periodik maupun secara insidental yang diperlukan oleh Pak kapolri,” ujarnya.

Aryanto Sutadi menegaskan jika perilaku yang telah dilakukan oleh Fahmi Alamsyah terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu sudah di luar daripada tugas-tugas penasehat ahli Kapolri. Aryanto menjelaskan jika apa yang dilakukan oleh Fahmi Alamsyah itu hanya karena latar belakang kedekatannya dengan Irjen Ferdy Sambo.

“Karena kedekatan beliau dengan pak Ferdy. Dari dialah saya tahu kronologis kejadian itu, karena dia yang ngomong ‘saya yang bikin kronologis kok’, ” kata Aryanto menjelaskan.

Fahmi mengaku jika dirinya hanya menulis kronologis kejadian tersebut sesuai dengan apa yang telah didiktekan oleh Ferdy Sambo.

Karena perbuatannya itu, Fahmi Alamsyah kemudian didesak oleh para penasehat ahli Kapolri lainnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Fahmi kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai penasehat ahli Kapolri.

Ketika rilis yang dibuatnya telah disampaikan secara resmi di publik, Irjen Purn Aryanto sempat bertanya kepada Fahmi mengenai duduk perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Namun saat itu Fahmi hanya diam seakan tak mengerti padahal sebelumnya yang bersangkutan mengaku memiliki latar belakang wartawan. "Fahmi juga mengaku jika semua berita-berita yang mendukung aksi Irjen Ferdi Sambo dalam satu bulan belakangan ini atas dekret (perintah) dirinya sendiri,"kata Aryanto.

Terkait perbuatan Fahmi Alamsyah dalam pembuatan skenario nanti pembuktiannya diserahkan ke penyidik sebagai pihak yang berwenang. "Tapi mungkin nanti terserah penyidik, tidak hanya itu toh, karena dia juga memframing itu tadi (berita-berita yang memberi dukungan kepada Ferdy Sambo),"ujar Aryanto.

Fahmi Alamsyah diangkat menjadi penasihat ahli Kapolri sejak Kapolri dijabat oleh Jenderal Idham Azis dan diangkat olehnya. Pengangkatan Fahmi Alamsyah sebagai penasihat Kapolri yakni berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/117/I/2020 yang dilakukan oleh Jenderal Idham Azis pada tanggal 21 Januari 2020. Selain Fahmi Alamsyah, Kapolri saat itu juga mengangkat sejumlah pakar hingga mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yaitu Agus Rahardjo.

Baca juga: INILAH SOSOK Penyusun Skenario Tembak Menembak dan Pelecehan Seksual di Kasus Pembunuhan Brigadir J

Baca juga: INI Daftar Nama 6 Polisi yang Terlibat Menghalangi Penyidikan Kasus Kematian Brigadir J

Baca juga: Di Tengah Pengembangan Pengungkapan Kasus Pembunuhan Brigadir J, Ramai-ramai Bongkar Bisnis Judi

(*/Tribun-medan.com/tribunnews.com/kompas.tv)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved