Brigadir J Ditembak Mati
KETIKA Patra M Zen Mengaku Turut Menjadi Korban 'Prank' Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Pengacara Putri Candrawathi itu pun mengatakan kalau dirinya juga kena prank atau 'termakan tipuan'.
“Dia menyusun skenario pelecehan seksual dan publik percaya itu yang menjadi masalah,”sambungnya lagi.
Oleh karena itu, kata Hermawan Sulistyo, Fahmi Alamsyah ditekan untuk mundur dari jabatan staf dan penasihat ahli kapolri.
Bukan hanya itu, Hermawan Sulistyo mengungkapkan soal polemik aliran dana tersebut juga membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit menjadi tertantang.
“Kapolri bilang, dibuka saja kalau saya terima duit, jumlahnya berapa, kapan? Buka-bukaan saja,”pungkasnya.
Framing Berita Dukung Ferdy Sambo
Di sisi lain, mantan Staf Ahli dan Penasehat Hukum Kapolri selama 12 tahun, Irjen Purn Aryanto Sutadi beberkan sosok Fahmi Almsyah. Aryanto mengaku baru kenal Fahmi Alamsyah sekitar 2 tahun belakangan. Fahmi tercatat mulai aktif menjadi penasihat ahli Kapolri sejak era Jenderal Purn Idham Aziz.
Kini, Fahmi telah mengundurkan diri dari Staf Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik pada 9 Agustus 2022 lalu. Hal itu karena dirinya ikut terseret dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Peran Fahmi Alamsyah sendiri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat dirinya diduga membantu dalam penyusunan skenario kasus yang disampaikan secara resmi dalam konferensi pers.
Perlu diketahui bahwa penasehat ahli Kapolri itu terdiri dari beberapa pakar yaitu 20 orang di antaranya 5 dari unsur kepolisian dan 15 dari eksternal termasuk Fahmi Alamsyah.
Melalui Podcast YouTube Polisi Oh Polisi, Irjen Purn Aryanto Sutadi menyampaikan bahwa jika tugas penasehat ahli Kapolri itu adalah memberikan saran kepada Kapolri yang sifatnya pada masalah-masalah yang strategis dan masa-masa aktual yang butuh tindakan cepat. “Jadi gitu, tugasnya hanya memberikan saran gitu! secara periodik maupun secara insidental yang diperlukan oleh Pak kapolri,” ujarnya.
Aryanto Sutadi menegaskan jika perilaku yang telah dilakukan oleh Fahmi Alamsyah terkait kasus pembunuhan Brigadir J itu sudah di luar daripada tugas-tugas penasehat ahli Kapolri. Aryanto menjelaskan jika apa yang dilakukan oleh Fahmi Alamsyah itu hanya karena latar belakang kedekatannya dengan Irjen Ferdy Sambo.
“Karena kedekatan beliau dengan pak Ferdy. Dari dialah saya tahu kronologis kejadian itu, karena dia yang ngomong ‘saya yang bikin kronologis kok’, ” kata Aryanto menjelaskan.
Fahmi mengaku jika dirinya hanya menulis kronologis kejadian tersebut sesuai dengan apa yang telah didiktekan oleh Ferdy Sambo.
Karena perbuatannya itu, Fahmi Alamsyah kemudian didesak oleh para penasehat ahli Kapolri lainnya untuk mengundurkan diri dari jabatannya. Fahmi kemudian mengundurkan diri dari jabatannya sebagai penasehat ahli Kapolri.
Ketika rilis yang dibuatnya telah disampaikan secara resmi di publik, Irjen Purn Aryanto sempat bertanya kepada Fahmi mengenai duduk perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Namun saat itu Fahmi hanya diam seakan tak mengerti padahal sebelumnya yang bersangkutan mengaku memiliki latar belakang wartawan. "Fahmi juga mengaku jika semua berita-berita yang mendukung aksi Irjen Ferdi Sambo dalam satu bulan belakangan ini atas dekret (perintah) dirinya sendiri,"kata Aryanto.
Terkait perbuatan Fahmi Alamsyah dalam pembuatan skenario nanti pembuktiannya diserahkan ke penyidik sebagai pihak yang berwenang. "Tapi mungkin nanti terserah penyidik, tidak hanya itu toh, karena dia juga memframing itu tadi (berita-berita yang memberi dukungan kepada Ferdy Sambo),"ujar Aryanto.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Patra-M-Zen-mengatakan-dirinya-mendapat-prank-atau-dibohongi.jpg)