Update Kasus Pembunuhan Brigadir J
Tersangka Baru Kasus Brigadir J? Timsus Kapolri Umumkan Perkembangan Terbaru Hari Ini
Timsus yang dibentuk Kapolri Jenderal Lityo Sigit Prabowo akan mengumumkan perkembangan terbaru kasus pembunuhan Brigadir J
"Yang terperiksa 35 orang. Kemarin 36 karena tersangka kuat masih masuk yang diperiksa. Info terakhir dari Itsus," ucap Dedi.
Dedi mengungkap dari total 36 orang itu, sebanyak 16 polisi ditempatkan di tempat khusus (patsus) akibat pelanggaran tersebut.
"Untuk yang ditempatkan di tempat khusus saat ini total 16 orang terdiri dari enam orang di tempat khusus Mako Brimob dan 10 orang di tempat khusus Provost," kata Dedi.
Buka Sesuai Fakta
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta anggotanya kembali meraih kepercayaan publik yang menurun setelah muncul peristiwa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hal ini dikatakan Listyo saat memberikan pengarahan melalui virtual kepada jajarannya se-Indonesia, Kamis (18/8/2022).
"Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti," kata Sigit.
Mantan Kabareskrim Polri ini mengingatkan, sebelum adanya insiden pembunuhan yang diotaki eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, tingkat kepercayaan publik kepada Polri menurun.
Meski begitu, Listyo menyebut publik kembali percaya Polri setelah komitmen menuntaskan kasus tersebut.
Hal ini terbukti dengan penonaktifan sejumlah anggota Polri yang terlibat kasus itu, pengungkapan kasus yang direkayasa, pemeriksaan anggota yang melanggar etik, hingga penetapan tersangka dalam kasus tersebut.
Dengan adanya fakta tersebut, dihadapan jajaran, Sigit memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita," ujar Sigit.
Lebih lanjut, Sigit berucap tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.
(Tribunnews.com/ Igman Ibrahim/ Abdi)
Baca juga: Jadwal Lengkap MotoGP Austria Dimulai Hari Ini, Kesempatan Francesco Bagnaia Hattrick Podium Juara
Baca juga: FAKTA BARU Kasat Narkoba AKP Edi Nurdin yang Ditangkap Positif Gunakan Sabu
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Tersangka Baru Kasus Brigadir J? Timsus Kapolri Umumkan Perkembangan Terbaru Hari Ini
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/Kapolri-Jenderal-Listyo-Sigit-Prabowo-dan-Presiden-Jokowi-dsa.jpg)